Komisi II Tolak Otsus Plus Dibantah

Saturday, 27-09-2014, SULUHPAPUA.com

Jakarta (SP)—Terkait pernyataan Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR – RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR –RI bahwa Komisi II DPR RI telah menolak untuk membahas RUU Otsus Plus Papua dibantah oleh Juru Bicara Tim Asisten RUU Otsus Plus, Yunus Wonda dan Staff Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah, Velix Wanggai.

“itu hanya pernyataan sepihak dari anggota Komisi II dimaksud, itu bukan pandangan fraksinya, atau Komisi II secara menyeluruh, dan kami anggap itu bagian dari dinamika pro dan kontra sejak awal RUU ini kita godok dan siapkan”, kata Yunus Wonda ketika di hubungi per telepon semalam.

Hal yang sama juga disampaikan Velix Wanggai, melalui pesan singkatnya Velix menjelaskan bahwa Tim Asistensi sudah melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan semua fraksi dan sebagian besar mendukung RUU Otsus Plus ini.

“RUU Otsus Plus tidak di tolak, saat ini sudah masuk tahapan pembahasan tingkat I di rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dari hasil silaturahmi kami dengan Fraksi Golkar, F- PDI-P, F-PKB, F-PPP, F-PD, dan F-PKS semuanya mendukung penyelesaian RUU ini”, kata Velix Wanggai melalui pesan singkatnya semalam.

Sebelumnya, seperti dilansir oleh JPNN-Network, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, komisinya telah menolak untuk membahas RUU Otonomi Khusus Plus Papua yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR.

Yandri menjelaskan bahwa meski DPR dalam Sidang Paripurna 16 September lalu telah menjadikan draft RUU ini sebagai RUU tambahan yang dimasukkan dalam Prolegnas, Komisi II menganggap hal ini tidak sesuai prosedur dan asas ketaatan.

Menurutnya jika mengacu kepada asas ketaaatan dan dibandingkan dengan pembuatan UU lainnya, RUU Otsus Plus ini tidak taat asas karena diajukan oleh pemerintah secara mendadak dan disahkan oleh paripurna DPR pada 16 September lalu masuk dalam Prolegnas tanpa melalui proses Panja, Pansus, Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ia juga menegaskan bahwa RUU Otsus Plus tidak akan dibahas, apalagi disahkan.

(B/AMR/R1/LO1)

Komisi II Tolak Otsus Plus Dibantah was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Exit mobile version