Forkorus Yaboisembut Cs Akhirnya Hirup Udara Bebas

Forkorus Yaboisembut Cs
Massa penjemputan Forkorus Yaboisembut Cs (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)

PAPUAN, Jayapura — Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut, bersama keempat tahanan politik lainnya, akhirnya dapat menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Abepura, Jayapura, Papua, sejak Senin (21/7/2014), pagi tadi.

Forkorus keluar dari tahanan bersama Edison Waromi, Agust Kraar, Selpus Bobi, dan Dominikus Surabut. Kelima aktivis Papua ini ditahan sejak 19 Oktober 2011, saat mendeklarasikan berdirinya Negara Republik Federal Papua Barat (NRPB), di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Papua, dan dihukum tiga tahun penjara.

Edison Waromi, salah satu tahanan politik Papua, saat memberikan keterangan pers di depan Lapas Abepura mengaku tidak benci dan bahkan menyimpan dendam terhadap aparat kepolisian negara Indonesia yang telah memukul, menahan, dan memenjarakan mereka.

“Kami sama sekali tidak dendam dengan aparat kepolisian. Kami memaafkan mereka seperti Nelson Mandela memberikan pengampunan kepada polisi Afrika Selatan yang menahan dia,” kata Waromi.

Menurut Waromi, dirinya bersama keempat aktivis Papua lainnya akan tetap perjuangkan hak-hak politik bangsa Papua Barat yang telah dirampas oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1969 silam melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA).

Selengkapnya baca di SuaraPapua.com

Exit mobile version