Kasdam : Dialog Politik Papua Sudah Terlambat

Kasdam XVII Cenderawasih, Brigadir Jenderal (TNI) Hinsa Siburian (Jubi/Indrayadi TH)

Jayapura, 22/5 (Jubi) – Kasdam XVII Cenderawasih, Brigjen (TNI) Hinsa Siburian mengatakan dialog tentang Papua pada akhirnya akan tergantung dari sudut pandang Negara. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan hari kedua Konferensi Nasional VI, Selasa (20/5) di Hotel Sentani Indah, Sentani.

“Dialog akan sangat tergantung dari sudut pandang siapa. Bagi kami, sebagai alat negara, dialog politik sudah terlambat, selesai. Sebab, Papua sudah menjadi wilayah NKRI yang diakui PBB. Jadi secara politik sudah sah dari segi hukum, undang-undang termasuk hukum internasional,”

ungkap Kasdam seperti rilis yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (21/5) sore.

Maka, lanjut Hinsa , yang diperlukan sekarang adalah membangun kesejahteraan. Jika ingin melakukan dialog, hal itu memungkinkan melalui Otonomi Khusus di mana masyarakat bisa menggunakan berbagai jalur atau sarana di pemerintahan daerah dan DPR yang di Papua untuk membicarakan setiap permasalahan kesejahteraan yang ada di masyarakat.

“Papua sama seperti wilayah-wilayah Indonesia yang status hukum dan politiknya adalah tertib sipil. Sehingga, fungsi kami sebagai TNI melakukan pembinaan teritorial dan membantu serta melindungi masyarakat agar tidak terganggu. Kami mengambil peran agar Papua damai karena itu operasi yang kami lakukan adalah membangun kepercayaan dengan pendekatan terhadap masyarakat,”

tutur Hinsa

Dia mengatakan , operasi yang dilakukan pihaknya bukan dengan menerjunkan berkompi-kompi pasukan tetapi ikut mendorong kesejahteraan Papua. Untuk itulah Babinsa bersama-sama dengan masyarakat. Tugasnya membantu polisi mengatasi kriminalitas dan di beberapa wilayah yang di perbatasan maupun di pedalaman. Di antaranya membantu masyarakat dengan mengajar atau membuka jalan untuk pembangunan jalan.

“Namun begitu setiap ada oknum-oknum yang melakukan kesalahan dalam bertugas harus pula diproses secara hukum. TNI harus profesional juga menghormati hak asasi manusia. Itu undang-undang tentang TNI yang sekarang ini,”

katanya.

Tetapi, Pungky Indarti, Direktris Imparsial Jakarta, selaku moderator diskusi justru membantah pernyataan Kasdam tersebut.

“Apa yang disampaikan Kasdam jauh dari realitas sehari-hari di Papua yang itu tercermin dari proses Konferensi Nasional VI Jaringan Antariman Indonesia yang sedang berjalan di Hotel Sentani Indah,”

kata Poengky dalam release yang diterima tabloidjubi.com melalui surat elektronik. (Jubi/Aprila)

May 22, 2014 at 21:57:38 WP,TJ

Exit mobile version