SEKLDA: Dana Otsus Tidak Sebesar yang Diperkirakan Banyak Orang

Jayapura, 9/5 (Jubi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengytakan,jumlah dana Operasinal Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua tidaklah sebesar seperti yany selama ini diperkirakan banyak orang.

“Salah ketika orang mengatakan dana Otsus besar. Dana Otsus itu kecil sekali. Saya mau kasih gambaran untuk semua. Kalau pernah lihat media massa, itu ada intervensi politik tertentu. Dana Otsus mulai 2003 dikucurkan berdasarkan Undang-Undang 21 tahun 2001, tetapi finansialnya baru dikeluarkan tahun 2003. Dana Otsus itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi ketika itu turun satu tahun sekitar Rp2,5 triliun pertama sampai dengan 2014 ini Rp4 trilliun 700 milliar di 2013,”

ujarnya.

Dari 2003 sampai dengan 2013 fresh money dari dana otsus yang dikucurkan ke kabupaten/kota. Satu kabupaten/ kota rata-rata bergerak dari 10-16 milliar setiap tahun. Artinya dari 2003 sampai 2013 sisanya dalam bentuk program yang telah diprogramkan oleh Pemrov dan di dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan ada di tangan Provinsi 10-15 milliar dalam bentuk fresh money diserahkan ke kabupaten/kota.

“Kabupaten-kabupaten di perdalaman membangun satu jembatan menghabiskan dana bisa sampai 30-50 milliar. Pertanyaanya adalah, apakah Rp15 milliar satu tahun dana Otsus bisa mengakomodasi semua aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan? Banyak hal-hal lain ketika orang mengatakan, dana otsus itu besar itu hanya wacana politik yang disampaikan oleh elite-elite pusat termasuk elit lokal yang mempunyai kepentingan tertentu karena realitanya memang begitu,”

tukasnya.

Ditambahkannya, ketika orang mengatakan otonomi kusus gagal kita harus melihat dana alokasi umum untuk satu kabupaten rata-rata bergerak 300-400 milliar. Sementara dana otsus hanya bergerak dari Rp10 sampai 15 milliar satu kabupaten dan dana alokasi umum lebih pada aparatur sekitar 50 persen.

“Perlu diingat, pemekaran daerah otonomi baru di Papua lebih didominasi oleh pertimbangan politis ketimbang pertimbangan dari jumlah penduduk, sumber daya manusia, dan pendapatan asli daerah. Sangatlah tidak mungkin merupakan indikator untuk menjadi satu kesatuan, inilah akan jadi daerah otonom baru, inilah sangat tidak mungkin tapi ketika kita mengedepankan pertimbangan politis maka di Papua banyak daerah otonom baru itulah menjadi catatan kita semua,”

katanya.

Sementara itu, soal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe dan Klemen Tinal, Sekda mengklaim bahwa semua program pembangunan di Papua bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur semua menjadi fokus Pemprov Papua. Visi-misi Gubernur adalah Papua bangkit mandiri dan sejahtera. Untuk itu, semua penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”

kata Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Jumat (9/5).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, untuk mengubah Tanah Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera tak cukup dilakukan hanya dalam waktu setahun atau 100 hari. Perubahan menurutnya tidak mungkin dilakukan secara instan, namun harus melalui proses panjang yang butuh keseriusan semua pemangku kepentingan.

“Satu tahun kepemimpinan saya ini bukan merupakan suatu keberhasilan, karena Papua tidak bisa diubah hanya dengan waktu satu tahun atau 100 hari. Karena itu saya berterima kasih kepada masyarakat Papua dan seluruh pemangku kepentingan yang bersama-sama dengan kami memikirkan tanah Papua untuk menuju kesejahteraan,”

kata Lukas Enembe.

Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Papua yang ada di atas tanah ini agar memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Papua yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Ada berbagai kebijakan pemerintah yang tentu saat ini sementara dilaksanakan, dan itu jelas harus mendapat dukungan dari semua pihak,” ujar Gubernur. (Jubi/Alex)

SEKLDA: Dana Otsus Tidak Sebesar yang Diperkirakan Banyak Orang was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Exit mobile version