Produksi Freeport Turun 50 Persen

JAYAPURA [PAPOS] – Pasca diberlakukannya Undang-undang Minerba, berdampak pada produksi PT. Freeport Indonesia mengalami penurunan sangat signitifikan yakni 50 persen.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Bangun Manurung mengaku, selain berdampak pada menurunnya produksi Freeport, juga berpengaruh langsung pada kontraktor yang menghentikan pegawainya.

“Turunnya produksi Freeport berpengaruh pada pajak tambang khsusunya pada penerimaan fiskal daerah, terutama Kabupaten Mimika. Karena 90 persen ekonomi Kabupaten Mimika bersumber dari Freeport, selain itu pajak yang masuk ke provinsi Papua tahun ini,” kata Bangun Manurung.

Dikatakannya, apabila produksi PT. Freeport sudah normal. Maka keadaan akan segera kembali seperti semula, itu jika sudah ada pabrik smalter yang bisa menampung seluruh produksi PT. Freeport

Ditanya mengenai pembangunan Smalter, Pemprov Papua menginginkan pembangunan Smalter tetap di Papua. Karena dari sisi perekonomian sangat menguntungkan dan bisa menyedot tenaga kerja.

Namun yang menjadi persoalan adalah infrastruktur kita sangat tidak siap, terutama ketersediaan pasokan listrik,” tandasnya.

Diakuinya, sampai saat ini Freeport masih mempertimbangkan beberapa hal terutama menyangkut perkonomian. Serta adanya rencana kerjasama dengan PT. Antam.

“Kita berharap ada solusi terbaik buat Papua tanpa mengurangi kebijakan yang mau dibuat untuk mengurangi dampak pemberlakuan UU Minerba, ya kita harap tidak terlalu membuat goncangan terlalu besar di Papua, tapi kita sebagai bagian dari pemerintah menginginkan semua bisa berjalan lancar sesuai rencana pusat,”

terangnya.[tho]

Exit mobile version