Marinus: DPRP dan MRP Lembaga Paling Memalukan

Marinus YaungJAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional dan Sosial Politik Univeritas Cenderawasih, Marinus Yaung, mengatakan, pernyataan Yan Mandenas bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua hanya numpang lewat di DPPRP, Itu benar-benar merupakan bukti bahwa di lembaga DPRP dan MRP tidak ubahnya sebuah lembaga yang sangat memalukan. Karena telah ditipu dan dikerjain habis-habisan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua.

Sangat disayangkan karena katanya anggota DPRP dan MRP adalah orang-orang Papua yang cerdas dan pintar, tetapi mudahnya meloloskan suatu RUU tersebut yang notabenenya RUU dimaksud tidak sesuai proses legislasi dalam sistem hukum tata negara Indonesia.

Mana mungkin suatu RUU yang tidak memiliki draft akademik, tidak memiliki landasan filosofis, landasan historis dan landasan yuridis yang menjadi fondasi dasar suatu RUU yang seharusnya dijelaskan awalnya dalam draft akademik.

“Ini bisa dengan mudahnya dimasukkan dalam sidang Paripurna dewan,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampung FISIP Uncen Waena, Kamis, (23/1).
Menurutnya, seharusnya RUU Pemerintahan Papua yang tidak memiliki draft akademik, harusnya pula dilengkapi dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tapi ini tidak dilakukan, dan harusnya terlebih dahulu dibahas dalam rapat-rapat komisi, rapat-rapat fraksi atau harusnya DPRP membentuk Panja khusus yang menangani RUU Pemerintahan Papua tersebut.

Tapi sayangnya langsung dibawa kedalam sidang Paripurna dewan tanpa draft akademik dan DIM. Ini benar-benar bukan pembelajaran hukum dan sistem pemerintahan yang baik. Tetapi catatan penting disini buat DPRP bahwa lembaga DPRP dan semua rakyat Papua, bahwa telah ditipu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua.

Mengapa demikian? RUU Pemerintahan Papua karena sudah DPRP maka akan sampai ke Jakarta di meja Presiden SBY sudah dalam bentuk RUU Pemerintahan Papua atas inisiatif rakyat Papua. Karena salah satu poin penting dan mendasar dalam proses legislasi adalah suatu RUU ini berasal dari mana atau atas inisiatif siapa? Sehingga benar-benar kita orang Papua dibohongi, karena ketika RUU Pemerintahan Papua sampai di tangan Presiden SBY dan Presiden SBY akan tahu bahwa RUU atau PP adalah merupakan inisiatif atau kemauan rakyat Papua.

“Saya akhirnya jadi teringat kembali kisah perjanjian New York Tahun 1962, suatu perjanjian yang tidak melibatkan orang Papua didalamnya, tapi dianggap telah melibatkan orang asli Papua,” tandasnya.

Suatu perjanjian New York yang sampai dengan hari ini menimbulkan masalah kemanusiaan di Papua yang tak kunjung selesai. Dengan demikian apakah RUU Pemerintahan Papua yang tidak melibatkan masyarakat Papua dalam proses pembahasannya, tetapi dianggap sudah melibatkan masyarakat Papua, dan pastinya akan bernasib sama dengan New York Agreement, sama dalam pengertian akan semakin sama dalam pengertian akan semakin menambah kompleksitas masalah Papua dan menimbulkan konflik kemanusiaan yang lebih besar lagi di Papua tanpa akhir penyelesaiannya?.

“Seharusnya DPRP tidak terburu-buru ikut dalam permainan politik Pemda Provinsi Papua yang mengejar tayang RUU Pemerintahan Pemerintahan Papua ini. Sangat memalukan melihat DPRP dan MRP begitu tidak berdaya menghadapi manuver politik Pemerintah Pusat melalui staf khusus Presiden SBY. Sungguh tragis betul nasib rakyat Papua saat ini,”

pungkasnya.(Nls/don/l03)

Jum’at, 24 Januari 2014 11:00, BinPa

Exit mobile version