JAYAPURA—Pertemuan kedua, 5 kepala daerah di Tanah Tabi akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan yang diberi nama “Deklarasi Metu Debi”.
Dalam pertemuan yang digelar di Para Para Adat Hamadi Kampung Tobati Sabtu (09/03) lalu, 4 kepala daerah hadir, yaitu Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM, Bupati Jayapura Mathius Awoitouw, SE, M.Si, Bupati Keerom Yusuf Walli, SE, MM, dan Bupati Sarmi Drs. Mesak Manibor, M.MT. sementara Bupati Membramo Raya berhalangan hadir karena alasan kesehatan dan diwakilkan oleh Ketua Sinode Papua Pdt. Fran Albert Yoku.
Sebelum menghasilkan kesepakatan seluruh kepala daerah yang juga turut membawa 15 orang delegasinya diberi kesempatan untuk menyampaikan pikirannya untuk kesatuan Tanah Tabi.
Yang menarik dari 5 kepala daerah tidak ada yang menyinggung wacana pemekaran Provinsi Tabi yang sebelumnya gencar dikabarkan akan menjadi isu utama yang akan dibicarakan dalam pertemuan ini, terkecuali Bupati Sarmi yang secara lantang mengatakan pembentukan Provinsi Tabi merupakan sebuah hal yang posisitif.
Manbor dalam kesempatannya berbicara mengatakan semua orang sepakat untuk mencari cara untuk bagaimana mensejahterahkan seluruh masyarakat yang tinggal di Tanah Tabi, bukan hanya orang asli Papua, dan wacana pemekaran Provinsi Tabi bukanlah hal yang negative dan harus terjadi.
Tetapi Bupati keerom Yusuf Walli, SE, MM, ketika diberi kesempatan berbicara menilai wacana pemekaran bukan hal yang paling penting, tetapi bagaimana menyelamatkan rumah yang mau runtuh (masyarakat di Tanah Tabi) adalah hal yang lebih krusial untuk dibahas.
Pertemuan yang dipandu oleh ketua Klasis GKI Jayapura Pdt. Wilem Itaar, S.Th akhirnya dilanjutkan dengan acara makan siang sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pertemuan tetutup.
Pada akhirnya setelah pertemuan tertutup itu usai pada malam hari, tim perumus yang telah dibentuk sebelumnya bekerja untuk merangkum semua hal yang telah dibicarakan dan disepakati dengan hasilnya dibuatlah 7 butir kesepakatan yang bernama “Deklarasi Metu Debi”.
Deklasrasi ini sendiri dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh kepala daerah di tanah Tabi pada saat perayaan pekabaran Injil di Tanah Tabi pada Minggu (10/03) di Kampung Enggros.
Berikut salinan dari Deklarasi Metu Debi.
Deklarasi Metu Debi
Pada hari ini, Minggu 10 Maret 2013 bertempat di Pulau Metu Debi. Kami bupati/Walikota dan seluruk komponen masyarakat Tabi, dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :
- Pertama : Tuhanlah yang memilih dan menetapkan Metu Debi sebagai tempat dimulainya peradaban baru orang Tabi, oleh karena itu Pulau Metu Debi ditetapkan sebagai SITUS PEKABARAN INJIL di Tanah Tabi.
- Kedua : Menjadikan kawasan Tanah Tabi sebagai kawasan pembangunan terpadu.
- Ketiga : Dalam rangka menjaga dan melestarikan eksistensi Orang Tabi ditanah leluhurnya, maka perlu dlakukan tindakan protektif regulatif.
- Keempat : Kami sepakat Bahwa Proses pembangunan di Tanah Tabi dilakukan melalui peran yang seimbang antara Adat, Agama dan Pemerintah, “Satu Tungku Tiga Pilar”.
- Kelima : Kami menegaskan bahwa kawasan tanah Tabi adalah melingkupi Kabupaten Keerom sampai Kabupaten Membramo Raya termasuk Distrik ToweKabupaten Keerom dan Distrik Airu Kabupaten Jayapura.
- Keenam : Kami sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Pembangunan Masyarakat Tabi.
- Ketujuh : Hal-hal lain yang berkembangan dalam pertemuan akan dibahas pada pertemuan Forum Komunikasi Pembangunan Masyarakat Tabi diwaktu yang akan datang.
Demikian Deklarasi Metu Debi.
“Kami Dapat Memegang Kemudi, Tetapi Tidak Dapat Menentukan Arah Angin dan Arus”
Metu Debi, 10 Maret 2013
Selanjutnya deklarasi tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah yang hadir.
Pada acara pertemuan sehari seelumnya ada beberapa hal menarik yang tertangkap dilapangan, seperti terdapat beberapa spanduk dukungan pemekaran Provinsi Tabi yang dibawa rombongan asal Kampung Nafri. (ds/don/l03)
Sumber: Papos