[WAMENA - PMNews] - Dari Wamena Masyarat Adat Papua melaporkan telah terjadi kekerasan Polisi Republik Indonesia terhadap masyarakat Melanesia di West Papua pada pagi hari mulai dari sejak pukul 7:00 WPT (West Papua Time - Waktu West Papua) menyangkut kasus penembakan terhadap satu orang bernama Ismael Lokobal dan penembakan lima orang lainnya masing-masing atas nama:
1. Amos Wetipo;
2. Frans Lokobal
3. Petrus Asso
4. Artik Wetipo, dan
5. Piter Asso
Kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit dan kini berada di Rumah Sakit Daearah Wamena.
Di samping itu, empat orang lainnya juga dilaporkan ditahan oleh Polisi Indonesia [nama-namanya belum diidentifikasi].
***
Peristiwa penembakan dan pembunuhan serta penahanan semena-mena oleh aparat kepolisian neo-kolonial Indonesia ini bermula dari pemeriksaan dan penahanan atribut PETAPA (Penjaga Tanah Papua) yang dilakukan oleh Petugas polisi Indonesia di Bandara Wamena saat Masyarakat Adat membawa atribut mereka dari Ibukota Port Numbay. Masyarakat menjelaskan bahwa barang-barang yang diangkut sejumlah dua karung plastik (bekas karung beras 50kg) itu hanyalah atribut Pertapa, sama dengan atribut kelompok massa lainnya di Indonesia seperti Satgas Ansor, Satgas Bendera, dan Satgas lainnya yang merajalela di Indonesia. Alasan Masyarkat Adat ditolak tegas petugas polisi Indonesia dan menahan kedua karung atribut Petapa dimaksud.
Menanggapi kegagalan bernegosiasi secara manusiawi yang ditolak polisi Indonesia, dan sebagai reaksi terhadap tindakan semena-mena dan diskriminativ dimaksud, Masyarakat Adat pulang ke basis masyarakat dan mengumpulkan masa serta melakukan tindakan pemaksaan untuk mengambil atribut mereka yang telah ditahan polisi Indonesia. Akan tetapi polisi Indonesia membalas dengan tembakan membabi-buta. Masyarakat-pun melarikan diri. Sementara itu terjadi, petugas yang dikhususkan untuk mengambil kedua karung atribut tadi berhasi melakukan tugas mereka membawa lari kedua karung dimaksud ke arah yang telah diperintahkan.
Begitu diketahui kedua karung yang ditahan telah dibawa lari, polisi Indonesia bertambah kejam dan bertindak brutal. Bukti kebrutalan Polisi Indonesia tersebut ialah penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan empat orang lainnya dirumah-sakitkan. Tidak sampai di situ empat orang lainnya ditahan semena-mena dan kini nasib dan kondisi mereka tidak diketahui. [Yang sudah diketahui selama pendudukan NKRI di Tanah Papua ialah mereka disiksa dengan berbagai cara seperti pencabutan kuku dengan tang, penyeteroman dengna listrik, pemotongan telinga, dan pemotongan dengan silet cukur atau pisau serta penendangan, pemukulan dan paludahan terhadap masyarakat adat Papua.]
Masyarakat Adatpun terus melakukan pembalasan, tetapi tidak dengan alat-alat tajam, atau alat perang masyarakat setempat, namun dengan melemparkan batu dan kayu. Akibatnya lemparan masyarakat mengenai Kapolres Wamena.
Pertikaian tidak seimbang, satu lengkap dengan aalt negara dan perangkat militer, satu pihak hanya masyarakat adat yang menuntut atribut adat mereka dikembalikan berakhir secara tidak seimbang.[at]