Tolak Otsus, Gugat Pepera, Minta Referendum

BIAK – Kalau di Sentani, tepatnya di lapangan tempat Theys H Eluay (Alm) dimakamkan KNPB Menggelar memimbar bebas, di Biak puluhan masyarakat dalam berbagai komponen adat Biak, yang tergabung dalam KNPB wilayah Biak mendatangi kantor DPRD Biak dengan menyampaikan aspirasi yang isinya menggugatan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang telah disahkan Mahkamah Internasional, karena dianggap cacat hukum. Selain itu masa KNPB itu juga mendesak untuk segera dilakukan Referendum dan menolak Otsus. Sehingga sebagai tuntutannya, segera dewan didaerah itu, memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat.

Ketua KNPB Wilayah Biak, Apolos Sroyer mengatakan dari penyampaian aspirasi ke dewan merupakan tindaklanjut hasil musyawarah di MRP yaitu telah disepakati untuk menolak Otsus, menggugat Pepera serta meminta Referendum adalah solusi terbaik. “ Rakyat Papua Barat yang menuntut Referendum merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian status sosial dan politik bangsa Papua Barat, yang telah melalui prinsip-prinsip dan ketentuan, standar hukum dan HAM internasional dan kini sedang ditanggapi serius oleh masyarakat Internasional ,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Senin (2/8). Ia juga menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk segera merapatkan barisan dan memupuk persatuan semesta rakyat Papua untuk menggugat proses rekayasa Pepera 1969 di Mahkamah Internasional.

Ketua DPRD setempat Nehemia Wospakrik, saat menerima aspirasi masa KNPB itu, mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya akan melanjutkan sesuai permintaan masa tersebut. “ Kami cuma bisa melanjutkan, tapi untuk putuskan bukan wewenang kami didaerah “, kata Nehemia Wospakrik.

Kedatangan masa KNPB itu berlangsung tertib dan aman. Sebelumnya masa melakukana orasi politik di depan kantor DPRD setempat, yang dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi di ruang sidang dewan. (cr-6)

Ditulis oleh redaksi binpa
Senin, 02 Agustus 2010 22:46

Exit mobile version