Isu Merdeka Hanya Melelahkan

Nicholas MesetJAYAPURA—Penolakan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang kemudian memunculkan wacana referendum, dinilai sebagai eforia yang berlebihan. Pasalnya Mahkamah Internasional telah mengakui Pepera 1969 sah.

“Referendum dan mau merdeka, itu hal yang panjang dan melelahkan, lebih baik kita maksimalkan Otsus yang ada ini,” tegas eks Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholas Meset belum lama ini di Jayapura menyikapi penolakan UU Otsus Papua.

Meset mengatakan, isu untuk memerdekan Papua sudah tidak lagi menarik perhatian dunia internasional, hal ini terlihat dari keharmonisan Indonesia dengan negara tetangga, hubungan hubungan bilateral maupun mulitirateral yang semakin terbina.“Dunia tidak butah, banyak hal-hal yang menjadi persoalan dunia saat yang perlu dibicarakan dan diselesaikan yaitu HIV Aids, kekurangan pangan, air laut naik, terorisme dan banyak lagi persoalan,” ungkapnya.

Namun disisi lain, penolakan dari UU Otsus Papua itu, kata Meset, bertolak dari 8 tahun pemberlakuan UU Otsus Papua, tidak ada keseriusan Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua. “Jakarta juga harus jujur dan serius kepada rakyat Papua, jangan setengah hati, biar rakyat ini percaya bahwa Indonesia mau bangun Papua,” singgungnya.

Menyinggung soal pengembalian Otsus Papua Meset mengatakan, pengembalian tersebut mestinya dipertimbangkan dengan matang, pasalnya pasca pengembalian Otsus Papua, Pemerintahan di Papua akan mengalami kemuduran. Yang artinya anggaran mulai terkuras, program pemberdayaan rakyat mulai berkurang dan banyak persoalan lain.

“Jadi otus sebenarnya tidak gagal yang menggagalkan Otsus adalah pemerintah daerah,” sebutnya.(hen)

Exit mobile version