Di Puncak Jaya Tidak Diberlakukan Jam Malam

PAM : Aparat Kepolisian memberikan pengamanan kepada masyarakat di Mulia Puncak Jaya saat mengikuti acara Turkam Gubernur Papua di daerah tersebut baru-baru ini.

PAM : Aparat Kepolisian memberikan pengamanan kepada masyarakat di Mulia Puncak Jaya saat mengikuti acara Turkam Gubernur Papua di daerah tersebut baru-baru ini.
JAYAPURA [PAPOS] – Kepala Kepolisian Daerah Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi. Drs Bekto Suprapto, M.Si membantah adanya pemberlakuan jam malam di Kabupaten Puncak Jaya beberapa hari lalu, terkait dengan adanya aksi-aksi brutal yang dilakuan oleh kelompok sipil bersenjata.

“ Tidak benar ada pemberlakuan jam malam di Puncak Jaya, yang ada disana adalah polisi melakukan kegiatan prefentif dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesuai dengan kewenangan umum kepolisian yaitu dengan menghentikan seseorang untuk ditanya identitas diri,” ujar Kapolda kepada wartawan.
 
Menurut Kapolda, anggapan adanya pemberlakuan jam malam di Puncak Jaya itu hanya persepsi orang dan yang menyampaikan statemen itu tidak mengerti bagaimana itu jam malam. “ Kalau memang Kapolres Puncak Jaya yang berbicara seperti itu, saya nyatakan tidak ada pemberlakukan jam malam,” ujarnya.

Menurutnya, di daerah Kabupaten Puncak Jaya sampai saat ini yang ada hanya sweeping, tetapi tidak mengganggu kalau untuk lewat.

Disinggung soal anggota polisi yang selalu menggunakan baju anti peluru baik sedang dijalan maupun sedang beraktifitas, Kapolda menegaskan, anggota Polri sudah banyak yang ditembak oleh kelompok sipil bersenjata, sehingga anggota polisi selalu berjaga-jaga dengan memakai alat keselamatan.

“ Saya tidak ingin anggota polisi jadi sasaran penembakan dari orang-orang sipil bersenjata, sehingga dibekali dengan rompi anti peluru,” katanya.

Bahkan lanjutnya, polisi jangan sampai mati konyol, karena tugas polisi disana untuk membuat masyarakat merasa aman dengan melakukan kegiatan Patroli tapi bukan untuk jam malam. [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos  
Rabu, 07 Juli 2010 00:00

Exit mobile version