Mabes Polri Bongkar Illegal Logging di Papua

90 Ribu M3 Disita, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

JAKARTA- Satu per satu kasus illegal loging di Tanah Papua mulai dibongkar. Jika sehari sebelumnya diberitakan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri berhasil menggagalkan rencana pengiriman kayu log tanpa dokumen sebanyak 4.530 m3 di dalam areal Pabrik Kayu Kampung Daway, Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua ( Cepos 21/6), kembali Tim penyidik Direktorat V/ Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar di kawasan hutan Sorong dan Bintuni, Papua.

Untuk pembalakan liar di Sorong dan Bintuni ini, ditaksir mampu menyelamatkan potensi kerugian Negara hingga miliaran rupiah.

“ Masih berjalan, total yang bisa diselamatkan dilihat dari kayunya. Ini masih dihitung,” ujar Direktur V Bareskrim Brigjen Suhardi Alius kemarin. Polisi berhasil menyita lebih dari 90 ribu meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan.

Karena operasi masih berjalan, Suhardi belum bisa menjelaskan secara lebih rinci. Termasuk identitas dan jumlah tersangka.” Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata jenderal ramah itu.

Suhardi menegaskan, komitmen Polri memberantas illegal logging sudah bulat. “ Kita tidak pilih-pilih, semua kita sidik,” kata mantan staf ahli Kapolri itu. Salah satu buktinya, walaupun berada jauh dari Jakarta, tim bisa memantau dan bergerak.

Secara terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berterima kasih atas kinerja Polri membongkar kasus illegal logging di bumi Cendrawasih itu. “ Kementrian dan Polri selalu bekerjasama semaksimal mungkin menumpas pembalakan,” katanya.

Dari data Kementrian Kehutanan, sepanjang empat tahun terakhir, temuan kasus illegal logging memperlihatkan tren penurunan. Misalnya, dari 1.714 kasus di 2006 menjadi 107 kasus pada 2009.

Seluruh kasus pembalakan juga selalu diselesaikan di pengadilan. Misalnya, pada 2006 telah menuntaskan vonis di 304 kasus, 152 kasus di 2007, 31 kasus di 2008, dan vonis terhadap 13 kasus di 2009.

Pemberantasan terhadap aksi pembalakan liar itu, kata Zulkifli, secara efektif mampu menekan angka temuan kasus. Menteri asal PAN ini mengakui, kasus illegal logging skala besar yang masih cukup marak saat ini terjadi di Papua. Sedangkan kasus-kasus illegal logging skala kecil masih dijumpai di sebagian wilayah di Kalimantan dan Sumatera.

“ Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya tingkat permintaan produk kayu yang dipasok dari pasar gelap. Selain itu, lemahnya daya jangkauan para penegak hukum, serta tingkat kemiskinan yang tinggi di kalangan para pelaku penebang liar, menjadi pemicu masih tingginya tingkat illegal logging,? “ungkapnya.(rdl/luc) (scorpions)

Exit mobile version