Mubes MRP Minta Referendum Solusi Akhir

JAYAPURA-Kendati hasilnya belum ditetapkan, namun rangkuman sementara menyebutkan, hasil keputusan Mubes MRP antara lain merekomendasikan mengembalikan Otus yang dinilai gagal ke pemerintah pusat, dan minta referendum sebagai solusi akhir. Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Masyarakat asli Papua yang berlangsung dua hari (9 s/d 10/6) di kantor MRP Kotaraja, berhasil merangkumkan hasil musyawarah dan diskusi Komisi komisi. Ketua MRP Drs. Agus Alue Alua, M A mengatakan, hari Jumat,( 11/6) kemarin Panitia Mubes sedang merangkumkan hasil musyawarah agar mudah ditindaklanjuti. Keterangan Agus Alua ini di sampaikannya, Jumat (11/6) di ruang kerjanya kantor MRP Kotaraja.

Sementara Senin (14/6) lusa, semua hasil musyawarah di putuskan dan dikerjakan di tingkat Panitia, hari Selasa (15/6) semua draf sudah difinalkan dalam rapat gabungan sedangkan hari berikutnya, Rabu 16/6 semua hasil keputusan musyawarah ditetapkan dan disahkan. Setelah mendapatkan penetapan dan pengesahan lanjutnya, hasil MUBES MRP tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP) dan oleh DPRP bisa ditetapkan dan akan diserahkan pula kepada DPR Papua Barat, selanjutnya hasil musyawarah diberikan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat.DIkatakan, hasil Musyawarah yang telah disahkan dan diputuskan, diserahkan kepada Pemeritah Pusat.

Dalam dua hari kegiatan Mubes MRP dan Masyarakat asli Papua yang datang dari tujuh Dapil di seluruh Tanah Papua, telah mengambil suatu keputusan bersama tentang situasi politik di Tanah Papua, dan keberadaan Otsus Papua yang dianggap gagal dan seluruh peserta Mubes dan komponen Politik yang hadir menyerukan kepada MRP dan DPRP segera mengembalikan Otsus ke pusat.Acara Mubes yang sempat memanas tersebut lebih banyak berkutat pada penyelesaian masalah Politik di Tanah Papua.

Agus Alua dalam keterangannya kepada Bintang Papua menyatakan, semua peserta Mubes sepakat untuk kembalikan Otsus, setelah itu Referendum jadi solusi untuk menjawab semua permasalahan Politik di Tanah Papua, itu aspirasi rakyat Papua.Dijelaskan, sampai sebatas itu MRP akan memfasilitasi aspirasi mereka. “ Ya atau tidak keputusan tentang pengembalian Otsus yang gagal dan referendum itu, semuanya tergantung Pemerintah, MRP hanya menindaklanjuti keputusan Mubes dalam bentuk keputusan MRP,”katanya.

Menurutnya, seluruh rakyat Papua dapat hadir pada Rabu, 16/6 mendatang untuk mendengar sendiri semua hasil keputusan Mubes MRP dan Masyarakat Asli Papua.Sementara itu, Ketu Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni mengatakan, MRP silahkan jalan dengan sikapnya, karena KNPB menilai bahwa MUBES MRP itu hanya suatu luapan kekecewaan sebagai lembaga negara dalam produk UU OTSUS yang sudah dikembalikan oleh masyarakat adat Papua, sebagai pemilik negeri ini pada tanggal 15 Agustus 2005.

Dalam presreleasenya yang diterima Bintang Papua, KNPB berharap agar MRP tidak mengeksploitasi isu Papua Merdeka sebagai komoditi politik atau alat tawar-menawar untuk kekuasaan/jabatan elit politik Papua. Menurutnya, KNPB akan terus mengawal dan memediasi keinginan rakyat Papua yang berada di balik gunung, hutan belantara, rawa, pesisir pantai, di dalam penjara bahkan mereka yang mengasingkan diri di kamp-_kamp pengungsian/ suaka. Agar terus mendorong suatu penyelesaian secara menyeluruh tentang akar masalah status politik Papua, melalui mekanisme hukum internasional. KNPB akan memediasi perjuangan seluruh rakyat Papua dan perjuangan organisasi lainnya untuk mencari solusi penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh, bermartabat, terbuka dan bertanggungjawab di masyarakat Papua, pemerinta RI dan du

Exit mobile version