Long Mars Pendemo Digagalkan Aparat Keamanan

DEMO : Massa Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua saat melakukan unjuk rasa terkait masalah
pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Berlangsung di gedung DPR Papua, Senin (22/2) kemarin[ft:loi/papos]

JAYAPURA [PAPOS] – Ratusan masa yang tergabung dalam Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua melakukan unjuk rasa terkait masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama ini.

Masa yang dipimpin Usama Yogobe berecana melakukan aksi demo di Gedung DPR Papua, sebelum menuju ke DPRP masa
berkumpul di Depan Ekspo Waena, Perumnas III Waena dan di depan Kantor Pos Abepura dikawal Satgas Penjaga Tanah
Papua (Petapa), Massa dari Perumnas III dan Expo Waena kumpul lalu melakukan long mars menuju Abepura untuk bergabung dengan massa di Abepura dan sama-sama menuju ke DPRP menyampaikan aspirasi.

Namun masa tiba di Padang bulan menuju Abepura sudah dihadang aparat keamanan lantara aksi long mars tersebut membuat arus lalulintas macet.

Aparat keamanan yang dipimpin Kapolsekta Abepura AKP Yafet Karafir langsung mengarakan masa untuk naik ke truk dan menuju ke DPRP di Jayapura agar arus lalulintas tidak terganggu.

Masa kemudian naik truk, sesampai di Abepura masa yang berkumpul di depan Kantor Pos Abepura, langsung naik ke truk dan masa dibawa menuju kota Jayapura dengan truk, diatas truk massa sambil membentangkan berbagai spanduk dan pamplet langsung menuju ke DPRP di pusat kota.

Menurut Koordinator aksi demo, Usama Yogobe kepada wartawan mengatakan, tujuan aksi tersebut ke DPRP adalah menyampaikan tuntutan tentang kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan yang tidak terselesaikan.

Menurut, Usama Yogobe Inti dari tuntutan yang disampaikan ke DPRP yakni pemerintah harus bertanggungjawab terhadap
kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, Mendesak Pemerintah RI untuk membuka ruang HAM dan Demokrasi bagi rakyat sipil Papua, mendesak DPRP segera membentuk komisi hukum dan HAM karena kasus pelanggaran HAM di Papua menuju genoside dan meminta pemerintah segera menarik pasukan organik dan non organik dari Papua, mendesak pemerintah RI dan Internasional untuk membawa kasus pelanggaran HAM di Papua ke Pengadilan Internasional.

Tiba di gedung DPR Papua, massa yang datang dengan truk itu melakukan orasi-orasi yang disampaikan Ketua koordinator Usama didepan anggota DPRP terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.

Mereka menuntut pemerintah Indonesia dan negera-negara asing bertanggungjawab masalah kemanusiaan (Genoside) di Papua.

Selain itu pendemo juga menuntut agar pemerintah provinsi Papua, DPRP dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua bertanggungjawab atas biaya kesehatan Filep Karma karena status tahanan negara (Tapol) dan menuntut DPRP segera melakukan sidang istimewa untuk penutupan PT Freepot Indonesia.

Wakil II DPRP Komarudn Watubun SH.MH yang menerima aspirasi yang disampaikan para pendemo, mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan diterima dengan baik, namun belum bisa dipastikan untuk memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan, karena perlu dibicarakan dalam kalangan dewan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A, Ir. Weynand Watory mengatakan pihaknya siap mempasilitasi pertemuan dengan perwakilan pendemo pada tanggal 15 Maret 2010 mendatang.

Weynand juga mengatakan kalau semua persoalan yang terjadi di Tanah Papua telah disampaikan kepada dewan akan disampaikan ke pimpinan dewan, serta akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak untuk membicarakan masalah yang disampaikan sesuai mekanisme yang ada di dewan.

Exit mobile version