Polda Papua Izinkan Ibadah Syukuran 1 Desember

TEMPO Interaktif, Jakarta – Peringatan ibadah syukur pada 1 Desember besok sebagai hari ulang tahun kemerdekaan Papua Barat di lokasi makam Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay, di Sentani, tak dilarang pihak kepolisian.

"Kami tak melarang asalkan dijaga ketat oleh kepolisian. Namun saya juga perlu ingatkan agar dalam ibadah syukur ini tak ada yang berbuat onar. Jika ada yang berbuat onar, maka kami tak segan menindak tegas sesuai hukum berlaku," kata Kapolda Papua Brigadir Jenderal Bekto Soeprapto kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/11) siang.

Sementara patroli dan razia yang telah dilakukan polisi selama beberapa hari ini menjelang 1 Desember, menurut Bekto, bukan bagian dari terapi kejut terhadap kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah Republik Indonesia.

"Tapi memang menjelang 1 Desember, seperti biasa, kami melaksanakan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Namun, Bekto mengakui pada tanggal 1 Desember selalu terjadi kejadian rawan yang sama dan berulang-ulang. "Ada beberapa titik yang kami anggap rawan, sehingga penjagaannya lebih diperketat, seperti di Jayapura, Abepura dan Timika. Ini kami lakukan karena fakta dari tahun ke tahun, ada orang yang ingin membuat Papua tak aman," jelasnya.

Dari data yang didapat, pada Minggu (29/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIT di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora pada dua tempat oleh orang tak dikenal.

Bendera pertama berukuran 120 X 30 sentimeter persegi ditemukan anggota intelejen Polri dan TNI. Bendera ini sempat dikibarkan selama 20 menit lebih yang diikat di tiang kayu sepanjang 3,5 meter, lalu ditancapkan di atas bukit Perumahan Organda Padangbulan, Abepura.

Pada saat yang sama, ditemukan Bendera Bintang Kejora kedua di atas bukit di daerah Kelurahan Waena, Abepura, yang ukurannya sama dengan bendera pertama yang ditemukan di atas bukit perumahan Organda Padangbulan, Abepura.

Namun, bendera kedua ini diperkirakan telah berkibar selama satu jam lebih. Kini kedua bendera itu telah diamankan pihak kepolisian dan TNI sebagai barang bukti.

Pengibaran dua Bendera Bintang Kejora di wilayah Distrik Abepura pada Minggu (29/11) malam itu diakui Bekto. Tapi, menurutnya, pengibaran Bendera Bintang Kejora itu bukan berarti langsung seketika terbentuk negara baru.

"Pengibaran bendera itu dilakukan oleh orang yang hanya minta perhatian. Pelakunya bisa dari simpatisan Papua Merdeka atau bisa juga dari orang lain," tegasnya.

Untuk itu, menurut Bekto, jika besok pada peringatan ibadah syukuran 1 Desember ada yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora dan tertangkap tangan, maka pihaknya akan menelusuri dan melakukan tindakan tegas sesuai hukum berlaku.

"Kami akan sidik, mulai dari toko kain yang jual, penyablonnya, hingga tukang jahit yang membuat bendera itu," tandasnya.

CUNDING LEVI

Exit mobile version