Tersangka Penyerangan Polsek Abe Masih Dirawat

JAYAPURA (PAPOS) –Sementara, dua tersangka kasus penyerangan Mapolsek Abepura 9 April 2009 lalu, menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Kombes Pol Bambang Budi Pratikno masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Perawatan itu karena luka tembak yang diderita belum sembuh.

“Polisi akan menunggu kedua tersangka ini sembuh sebelum melanjutkan proses hukum mereka,”katanya di Jayapura, Selasa (28/4) kemarin.

Kedua tersangka itu adalah DA dan YY.”Mereka harus diobati dulu hingga sembuh. Ini hak mereka berdua. Tidak boleh kami memeriksanya lalu menyerahkan mereka ke kejaksaan dalam keadaan sakit,” katanya di Jayapura, Selasa (28/4) kemarin.

Selain mendapatkan perawatan medis, Polda Papua juga akan mengupayakan keduanya didampingi pengacara selama menjalani penyidikan. Keduanya menderita luka tembak saat menyerang kantor polisi Kamis 9 April 2009 sekitar pukul 01.00 WIT bersama belasan orang kelompok kriminal bersenjata.

Dalam kasus Papua telah menetapkan tujuh tersangka namun satu tersangka dijerat dengan kasus pencurian. “Satu tersangka mencuri HT milik polisi. Dia tidak terlibat langsung penyerangan tapi pencurian,” katanya.

Sementara itu, dua tersangka tewas karena terkena tembakan polisi yang berusaha mencegah kelompok kriminal ini merusak Mapolsek Abepura. Kelompok ini menyerang kantor polisi dengan panah dan bom rakitan.

Kasus penyerangan kantor polisi yang terjadi hanya beberapa jam menjelang Pemilu itu mendapatkan perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memanggil Menkopolhukam Widodo AS, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Syamsir Siregar ke rumah pribadinya di Cikeas, Bogor untuk membahas masalah ini.(ant)

Ditulis oleh Ant/Papos
Rabu, 29 April 2009 00:00

Exit mobile version