Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bagus Ekadanto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran ruang rapat kantor KPU Provinsi Papua kemarin malam, apakah ada unsur sabotase atau karena kosleting listrik arus pendek.

Karena itu, untuk mengungkap penyebab maupun motif kebakaran tersebut, pihaknya dengan bantuan Timpuslabfor dari Mabes Polri melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Timpuslabfor dari Mabes Polri memang sedang kita bahwa ke sini untuk mengolah TKP, dari laporan itu akan dilaporkan ke saya baru bisa tahu hasilnya. Jadi saya sekarang hanya melihat awal kejadian perkara itu, karena secara teknis hasil temuan itu akan bisa dikembangkan lagi, jadi kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya sekarang,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai meninjau TKP, kemarin.

Kapolda Papua datang ke TPK sekitar pukul 10.00 WIT kemarin sambil melihat dari dekat olah TKP yang dilakukan Timpuslabfor Mabes Polri.

Kapolda juga belum bisa menyimpulkan apakah terbakarnya Kantor KPU ini ada kaiatannya dengan serangkaian aksi-aksi teror yang terjadi belakangan ini. Termasuk kemungkinan adanya unsur sabotase hasil Pemilu. Terkait dengan kejadian ini dan situasi yang berkembang saat ini, Kapolda kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu teror yang berkembang.

” Kalau ada isu, jangan langsung percaya sebelum dicek kebenarannya terlebih dahulu, dan itu saya sudah himbau melalui beberapa media,”tegasnya.

Meski belum bisa disimpulkan motif kebakaran itu, namun Kapolda mengatakan jika terbakarnya kantor KPU ini ada kaitanya dengan serangkaian aksi sebelumnya, maka tujuannya pastilah teror untuk menggagalkan pemilu.

“Jadi mereka sengaja menebar teror, agar masyarakat takut tidak mau datang ke TPS, bahkan masyarakat tidak ada yang melakukan penghitungan suara,”katanya.

Kapolda mengakui sehari sebelumnya, dirinya mendapat selebaran dari TPN/OPM yang intinya menyatakan akan menggagalkan Pemilu.” Nah ini semua kita kaji,”tambahnya.

Sementara itu terkait, terbakarnya Kantor KPU ini berdampak pada lumpuhnya kegiatan di kantor tersebut. Para staf dan anggota KPU belum bisa beraktivitas, selain karena depan kantor masih dipolisi line, juga karena listriknya masih padam.

“Jadi sejak tadi malam sampai sekarang kami belum bisa beraktifitas, tapi kami harapkan kondisi ini tidak terlalu lama, sehingga kegiatan KPU yang mulai sibuk menerima data dari daerah tidak terganggu,”jelas Anggota KPU Papua, Hasyim Sangaji kepada wartawan kemarin.
Disinggung soal kerusakan yang diderita KPU, dikatakan dari sisi kerugian tidak terlalu besar. Demikian dokumen penting terkait dengan Caleg tidak ada yang terbakar. ” Memang ada beberapa bendera Parpol, kursi dan meja ikut terbakar, tapi untuk dokumen penting tidak ada,”katanya lagi.

Dia mengakui tidak meluasnya kebakaran ini, sangat terbantu dengan ditempatkannya 5 petugas keamanan yang saat itu langsung sigap memadamkan api, walau dengan cara manual. “Ini juga sangat terbantu dengan adanya dua bak penampungan air di ujung kantor, yang bisa digunakan memadamkan api,”tambahnya.

Ditempat terpisah, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan bahwa terbakarnya kantor KPU Provinsi diduga kuat terjadi akibat hubungan arus pendek. ” Dugaan kuat, terbakarnya Kantor KPU Provinsi Papua karena konsleting,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (15/4) kemarin.

Nurhabri membantah adanya isu yang berkembang bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut telah dibakar orang. ” Tidak benar jika dibakar orang, itu hanya isu,” tandasnya.

Dijelaskan, dari keterangan saksi-saksi dan fakta yang ada, bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut terbakar karena hubungan arus pendek listrik dan belum ada unsur kesengajaan.

Dalam kasus ini, lanjut Nurhabri, sudah ada 5 orang saksi dari petugas keamanan yang telah dimintai keterangan, termasuk 2 orang staff KPU Provinsi Papua dan 1 orang petugas PLN.

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, memang sempat terjadi lampu padam sekitar pukul 21.30 wit, sehingga petugas KPU langsung menghubungi petugas PLN untuk menyalakan genset di Kantor KPU tersebut. Setelah 15 menit genset kantor KPU tersebut dinyalakan, tiba-tiba salah satu AC (Air Conditioner) yang ada di ruang rapat KPU tersebut meledak dan muncul api, sehingga tidak lama kemudian listrik padam lagi.

Petugas sempat melihat ke ruang rapat tempat AC tersebut terbakar. Saat itu api dengan cepat sudah merambat ke plafon ruang rapat tersebut, namun api berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran, sehingga tidak merambat ke ruangan lainnya.

“Yang terbakar, bendera partai, tiang bendera, kursi dan alat sound sistem ruang rapat Kantor KPU dan plafon, sedangkan data dokumen KPU lain tidak terbakar. Tidak ada surat suara yang terbakar, apalagi rekapitulasi surat suara masih berada di tingkat Distrik,” ujarnya.

Sementara itu, 2 orang petugas dari Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri langsung melakukan olah TKP di Kantor KPU Provinsi Papua, sejak pukul 09.00 hingga 12.00 wit.

Menurut keterangan Ilham, salah seorang saksi kepada polisi, saat kejadian ia sedang piket dan berada di dalam kantor KPU, tepatnya di Posko Monitoring. Ia berlima dengan Yus Rianto, Helmi, Hengki, Yance Isir dari anggota KPU sedang berada di ruangan tersebut.

Saat sedang nonton televisi, tiba-tiba listrik padam serentak, kemudian Hengky berteriak supaya ada yang menelpon petugas piket PLN di kantor Cabang Jayapura. Dan tidak lama kemudian Julius Rudolof Morin (Pegawai PLN) datang dan langsung menyalakan genset. Setelah listrik menyala selang 2 menit kemudian terdengar suara percikan api yang berasal dari salah satu Ac yang berada di ruang Rapat KPU.

Setelah itu, ia bersama 3 orang temannya tersebut, langsung mendatangi mendatangi tempat sumber api dan ternyata salah satu Ac sudah terbakar. Kemudian ia bersama dengan teman-temannya berusaha memadamkan api dengan air ala kadarnya, namun api malah menjalar ke plafon yang terbuat dari tripleks, sehingga ada yang menghubungi petugas piket pemadam kebakaran dan tidak lama kemudian tiba di Kantor KPU. (don/bat)

Exit mobile version