Sekjen DAP: Penggeledahan Itu Tidak Sesuai Aturan

Sementara itu, Sekjen DAP Leonard Imbiri saat dihubungi wartawan via telepon selulernya terkait dengan penggerebekan Kantor DAP tersebut mengaku belum mengetahui alasan dari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Kantor DAP tersebut. ” Menurut saya, ini tindakan melanggar hukum, karena kami tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu soal penggeledahan terhadap kantor DAP,” ujarnya.

Hanya saja, Leonard Imbiri mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Kantor DAP ditemukan senjata api dan pihaknya sudah bertemu dengan mereka yang berada di Kantor DAP untuk meminta penjelasan, namun ternyata mereka sebagian besar baru tiba di Kantor DAP karena 2 orang temannya dari Manokwari ditahan polisi saat berada di Pelabuhan Jayapura.

“Jadi, saya belum mengetahui secara pasti apa alasan polisi untuk melakukan penggeledahan di Kantor DAP. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara untuk mengetahui hal tersebut dan meminta agar mendapat akses terhadap mereka yang dibawa polisi, saya harap besok sudah clear tentang penggerebekan itu,” jelasnya.
Namun, Leonard Imbiri menilai bahwa penggerebekan dan penggeledahan itu sebenarnya menunjukan proses penegakan hukum tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditanya sikap DAP terkait penemuan senpi, sajam dan bendera bintang kejora mini serta dokumen lainnya itu? Leonard mengaku tidak mengetahui adanya kepemilikan senpi tersebut, termasuk siapa yang membawanya, karena yang diketahuinya bahwa pada waktu itu yang ada di kantor DAP ada 2 orang staff Kantor DAP dan beberapa mahasiswa yang pindah dari Lapangan Theys Sentani yang berada di gubuk di Belakang Kantor DAP. “Saya tegaskan, DAP tidak memiliki atau memprogramkan untuk memiliki senjata api,” tandasnya.

Apakah mereka anggota atau simpatisan dari DAP sendiri? Leonard mendapatkan laporan yang diterimanya, bahwa 2 orang yang ditangkap tersebut adalah staff Kantor DAP, selain itu adalah mahasiswa yang pindah dari Sentani pada Senin lalu dan memasang gubuk di Belakang Kantor DAP.

Terkait penggeledahan di Kantor DAP itu, Leonard menyesalkan adanya dokumen-dokumen DAP dan pengrusakan terhadap 2 komputer milik DAP dan hasil-hasil sidang turut diambil polisi.

Ditanya soal penemuan adanya rencana pembentukan Tentara West Papua oleh polisi? Leonard menegaskan bahwa dokumen resmi DAP adalah hasil-hasil sidang yang ditandatangani DAP, sedangkan di luar itu bukan merupakan dokumen DAP.

Apakah DAP siap bertanggungjawab? Leonard mengakui pihaknya masih akan melihat kebenarannya terlebih dahulu, siapa yang membawa senpi, dokumen dan bendera tersebut, baru DAP akan menyampaikan pernyataan resmi.

Namun demikian, jika melibatkan DAP, Leonard mengatakan akan melakukan koordinasi, apalagi hal tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu terkait temuan barang bukti yang ada di Kantor DAP tersebut. “Jika kami dipanggil polisi, kami akan hadir untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan itu,” pungkasnya. (bat)

Exit mobile version