Boikot Hukum Penjajah NKRI di Tanah Papua

Kepada semua pejuang HAM Papua,

Semua hukum Indonesia tidak berlaku di tanah Papua karena itu hukum
penjajah yang dikeluarkan untuk menguntungkan kaum elit Jawa dan untuk
terus menerus memberantaskan dan menindis masyarakat pribumi.

Karena itu maka masyarakat pribumi harus boikot semua hukum-hukum NKRI
yang di pakai oleh TNI ataupun POLRI serta badan-badan administratif
pemerintahan penjajah, karena keberadaan mereka di tanah Papua sama
sekali tidak di restui oleh masyarakat asli.

Mulai dari hari ini, boikot hukum-hukum yang di pakai dan dikeluarkan
oleh NKRI. Hukum yang sah di tanah Papua adalah hukum adat yang telah
turun temurun di pakai oleh setiap suku untuk masing masing mengurus
diri dan menghormati alam tanah Papua.

Django Raitnaw
Coordinator Papua
International Action for West Papua (IAWP)
Wamena
West Papua
http://www.koteka.net

Exit mobile version