Kapolda Tinjau Kerusuhan Timika

AKSI : Warga long march Selasa lalu di kota Timika buntut dari kasus penembakan warga masyarakat oleh oknum polisi
AKSI : Warga long march Selasa lalu di kota Timika buntut dari kasus penembakan warga masyarakat oleh oknum polisi

TIMIKA (PAPOS) -Untuk memastikan kondisi terakhir situasi kota Timika pasca tertembaknya Simon Fader dan penyerangan Mapolsek Mimika Baru, Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Ekodanto, Rabu 28/1 kemarin, tiba di Timika.

Kapolda Papua dating di Timika bersama Tim Laboratorium Forensik dari Makassar, melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Mimika untuk mendengar secara langsung kasus yang terjadi di Mapolsek Mimika Baru.
Kegadiran Kapolda yang didampingi Direskrim Polda Papua Kombes Paulus Waterpauw yang sudah di tiba Timika sehari sebelumnya, selain mendapat laporan juga melihat barang bukti yang disita Polisi dari massa yang menyerang Mapolsek Mimika Baru, Selasa 27/1 sore.

Kapolda Bagus Ekodanto saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Mimika Baru Rabu (28/1), mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Timika ada dua kasus. Menurut Ekodanto, kasus pertama adalah soal tertembaknya salah satu warga atas nama Simon Fader oleh aparat Kepolisian dan kasus tindakan anarkis warga saat mengantar jenasah ke rumah duka.

Kata Kapolda, untuk kasus bentrok aparat dengan warga di Kampung Kodok Minggu (25/1), terjadi ketika aparat dari Polsek Mimika Baru melakukan tindakan Polisinil, yaitu tugas untuk menghimpun data, menyelidiki kasus yang bertujuan melakukan proses penyelesaian terkait kasus keributan dengan warga di depan Bar Discotik.

Namun karena aparat terancam saat tiba di lokasi dan mendapat perlawanan, sehingga aparat menlpaskan tembakan peringatan. Dan dari beberapa tembakan peringatan tersebut, ada serpihan peluru yang mengenai salah satu warga.

“Karena peluru serpihan proyektil yang mengenai warga, berarti tembakan tersebut sifatnya tidak langsung diarahkan ke warga,” tegas Kapolda Ekodanto.

lanjut Kapolda, kasus penembakan tersebut juga terus diselidiki dan memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk serpihan proyektil dan senjata yang diduga digunakan aparat pada saat kejadian akan diuji balistik serta serpihan proyektil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makassar.

Penyelidikan oleh tim Labfor tersebut akan dikembangkan dan memastikan senjata serta pelaku penembakan.“Kalaupun terbukti ada anggota dalam melaksakan tugasnya salah prosedur maka akan diproses sesuai hukum dan akan menindak anggotanya,” ungkap Kapolda.

Terkait kasus tertembaknya Simon Fader, terang Kapolda pihak penyidik sudah memeriksa 8 anggota Polisi serta 1 warga masyarakat. Sementara Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra saat diminta Kapolda menjelaskan awal terjadinya bentrok mengatakan, kasus awal yang terjadi di Bar Queen adalah saat warga dan dua anggota Polisi usai ke luar dari Discotik tersebut.

“Sampai saat ini tim penyidik masih mendalami penyebab terjadinya keributan di depan Discotik,”jelasnya.

Sementara dari bentrok aparat dengan warga, Selasa (27/1) lalu, di Timika dua warga tertembak. Dua warga yang terkena timah panas itu, Raymond Wetubun (28) dan Kace Rahangmetan (35), saat ini dirawat di RSUD Timika.

Kapolda Papua Irjen Polisi Bagus Ekodanto ketika dikonfirmasikan wartawan di Mapolsek Mimika Baru, Rabu 28/1 kemarin, mengatakan dua warga tersebut terkena tembakan dibagian pantat dan paha.

Dua warga yang termasuk dalam kelompok massa yang mencoba menyerang dan menembusi barikade Brimob di Mapolsek Mimika Baru, Selasa (27/1) sore, datang dengan membawa senjata tajam terpaksa berhadapan dengan aparat yang terus mempertahankan Mapolsek dari serangan warga.

“Massa yang datang dan menyerang Mapolsek sudah diberikan peringatan sesuai prosedur berupa himbauan dan tembakan peringatan, namun karena massa tetap bergerak maka, aparat melumpuhkan massa dengan mengeluarkan tembakan,” tegas Kapolda.

Kata Kapolda, sebelum terjadinya bentrok beberapa tokoh masyarakat telah bertemu dengan Kapolres dan Dirreskrim Polda Papua Kombes Polisi Paulus Waterpauw agar warga tidak membuat aksi, namun bentrok aparat dengan massa di sekitar Mapolsek Mimika Baru, akhirnya pecah.

Aparat menemukan dan mengamankan barang bukti yang dibawah warga. Barang-barang bukti yang saat ini diamankan adalah berupa busur, panah, parang, tombak, 9 buah bom molotov, badik dan sangkur.

Sehingga tegas Kapolda, massa datang bermaksud anarkis, selain menyerang Mapolsek Mimika Baru, warga juga merusak beberapa fasilitas seperti Pos Polisi dibakar, sebuah Bar Di Rusak, rambu-rambu jalan dan lampu pengatur kendaraan serta menganiaya salah satu anggota TNI dan merampas senjata api, walau beberapa jam kemudian perwakilan warga masyarakat telah mengembalikan senjata tersebut ke Mapolsek Mimika Baru.

Kapolda menegaskan, apa yang telah dilakukan warga tersebut merupakan tindakan anarkis, dimana tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang, sehingga kasus tersebut akan dikembangkan penyelidikan dan akan diproses sesuai aturan.

Dari pantauan Papua Pos dua warga yang tertembak Raymon Wetubun dan Kace Rahangmetan saat ini masih dirawat di RSUD. Untuk memastikan jenis peluru yang ditembakkan aparat kepada dua warga, tim Dokter maupun tenaga medis saat menjelaskan kepada Kapolda Ekodanto, bahwa jenis peluru yang menngenai korban berbentuk peluru proyektil (peluru tajam).

Dari beberapa keterangan yang didapat dari petugas medis di RSUD dua warga yang tertembak telah menjalani operasi dan mengangkat serpihan proyektil pada Selasa (27/1) malam.

Dua korban terlihat didampingi oleh keluarga serta kerabat dekat dan Ketua Kerukunan Keluraga Maluku Tenggara Piet Rafra. Kepada wartawan beberapa kerabat dan keluarga menyesalkan dan menyayangkan tindakan aparat yang melakukan tembakan kepada warga, dan meminta agar kasus tersebut agar dapat diproses. (husyen)

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Kamis, 29 Januari 2009
http://papuapos.com

Exit mobile version