Setiap Manusia Berhak Hidup Layak – Dari Peringatan Hari HAM di Wamena

WAMENA-Hormati HAM Orang Lain, Jadikan HAM Budaya Bangsa. HAM dan Perdamaian Budaya Bangsa Indonesia. Junjung Tinggi HAM. Itulah beberapa tulisan di spanduk yang dibawa sekitar seratus orang dalam memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), yang dipusatkan di Halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Rabu (10/12).

Peringatan itu berlangsung aman, tertib dan lancar bahkan Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Grandy Mangiwa dan Kapolres Jayawijaya AKBP Drs Abd Azis, Dj, SH turut bersama warga memperingati hari HAM dengan long march mengelilingi Kota Wamena dan kembali di halaman Kantor DPRD.

Dalam deklarasi yang dibacakan Bidner Siburian, pimpinan LSM Pijar Keadilan mengungkapkan, setelah perang kedua usai 1948, telah disusun rancangan piagam hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama sosial ekonomi PBB yang beranggotakan 18 orang dan diterima oleh PBB 2 tahun kemudian dalam suatu sidang di istana Choillot, Paris.

Hasil itu adalah Universal Declaration of Human Right sedunia tentang hak asasi manusia yang terdiri dari 30 pasal, dimana 48 dari 50 negara di dunia menyatakan setuju, 8 abstein dan 2 negara lainnya absen,”tuturnya.

Hasil kesepakatan itu oleh majelis umum PBB diproklamasikan mendunia sebagai suatu tolok ukur hasil usaha rakyat dan bangsa untuk menyerukan semua anggota-anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak serta kebebasan bagi manusia.

“Sesungguhnya hak-hak kodrati yang diperoleh setiap manusia itu adalah berkat pemberian Tuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya selaku mahluk hidup, oleh karenanya setiap manusia berhak hidup layak, bebas untuk mencari kebahagian dan keselamatan pribadinya,”paparnya berapi-api.
Sementara itu Theo Hesegem selaku ketua panitia dalam kesempatan yang sama menuturkan, setiap elemen masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah dapat saling menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi HAM berdasarkan UU HAM.

Bangsa Indonesia sebagai suatu Negara yang berdasarkan hukum dan menegakkan HAM merupakan kaidah tertinggi harus ditaati, dihormati dan dilaksanakan semua pihak tanpa terkecuali. ” Karena dalam kaidah tertinggi itu mengatur tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menjamin harkat dan martabat manusia,” ujarnya.(jk)

Exit mobile version