Buchtar Tabuni Sebelum Ditangkap

Bahkan Buchtar yang sempat diwawancarai Cenderawasih Pos detik-detik sebelum ditangkap sempat memprotes rencana penangkapan itu. Karena menurut Buchtar jika memang Polisi berniat melakukan penangkapan, maka harus melalui prosedur berupa pemanggilan terhadap dirinya.

Sebab menurutnya, dirinya tidak pernah menerima pemanggilan sedikitpun dari Polda Papua secara tertulis, dan tiba-tiba mengetahuinya lewat media masa. “Jika mau tangkap pakai prosedur dong, jangan hanya asal tangkap,” ujarnya. Dikatan, dirinya siap menghadap mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan jika ada surat pemanggilan yang diberikan kepadanya.

Namun jika seperti ini maka benarlah deklarasi pada 1 Desember 2008 pada peringatan HUT Kemerdekaan Papua Barat di Makam Theys 2 hari lalu. Karena Papua sekarang merupakan zona darurat, yang harus diselamatkan, karena orang Papua sedang dalam era genosida (Pemusnahan Ras red) yang sudah dirancang secara rapih.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, Buchtar mengatakan bahwa Polda sebenarnya salah alamat. Pasalnya yang membuat deklarasi itu Tom Beanal bukan dirinya, sehingga kalau mau tangkap berarti harus tangkap Tom Beanal.

Namun untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan bersama rekan-rekannya Buchtar juga sudah mempersiapkan salah satu pengacara Internasional asal Inggris yang akan datang dalam waktu dekat ini. Pengacara itu disebut-sebut Buchtar bernama misis Melinda Yenky.(bat/jim)

Exit mobile version