34 Parpol di Tolikara Ancam Boikot Pemilu 2009

WAMENA-Jika di Kabupaten Yahukimo 19 parpol mengancam akan memboikot penyelenggaraan Pemilu (baca Cepos Rabu 29/10), hal yang sama bakal terjadi di Kabupaten Tolikara, dimana 34 parpol yang tergabung dalam Forum Lintas Parpol Kabupaten Tolikara sepakat akan memboikot penyelenggaraan pemilu 2009.

Selain mengancam memboikot Pemilu, ke 34 pimpinan parpol tersebut juga mendesak Ketua KPU provinsi Papua, Beny Sweny untuk bersikap tegas mengganti Ketua KPU Tolikara yang dinilai tidak transparan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya selaku penyelenggara Pilkada.

Ancama pemboikotan tersebut ditegaskan Ketua Forum Lintas Parpol Amerson Wenda, S. Pd didampingi para pimpinan partai lain dalam press conference dengan wartawan di Wamena Kamis (30/10) siang.
“Tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPUD Tolikara Iswardi CB. Parani, SE selaku penyelenggara pilkada itu sudah menyalahi aturan karena memihak parpol tertentu, selain itu yang bersangkutan masih aktif sebagai PNS. Karena itu kami minta kepada Ketua KPU provinsi segera mengganti Ketua KPU Tolikara sebelum megumumkan daftar calon tetap (DCT) legislatif,” tukas Amerson yang diiyakan pimpinan parpol yang lain.

Setelah dilakukan PAW bagi ketua KPU nanti, kami mendesak kepada ketua KPU yang baru bersama anggotanya segera membentuk panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) yang hingga kini belum terbentuk,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Tolikara Iswardi CB. Parani yang ditemui koran ini menuturkan, pihaknya membantah keras adanya tudingan yang ditujukan kepada dirinya karena diduga terlibat dalam kegiatan politik salah satu partai. “Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik, saya tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya selaku penyelenggara Pilkada yang independent dan bersikap netral,” tegas Iswardi.

Sekedar diketahui partai yang tergabung dalam forum lintas parpol masing-masing partai hanura, partai peduli rakyat nasional, partai karya perjuangan, PNI-Marhaenisme, partai demokrasi pembaharuan, partai pemuda indonesia, PMB, PKS, PPDI, PDK, PPD, PD, PDS, PBR, PP, PM, PBN, PRN, PK, PKB, PPPI, PSI, PAN, PBB, PKPI, PIS, P.Gerindra, PNBKI, PPIB, PKPB, PB, PKNU dan PNUI. (jk)

Exit mobile version