Jhon Ibo: Para Pelintas Batas Tetap Miliki Hal Pilih

KETUA DPRP, Drs John Ibo,MM mengatakan para pelintas batas di PNG yang saat ini masih dalam proses pengembalian ke tanah kelahirannya masing-masing baik di Kabupaten Jayapura, Sorong dan beberapa daerah lainnya, tetap memiliki hak pilih dalam pemilu Legislatif 2009 mendatang.

Meski dalam aturan domisili, seseorang diperbolehkan untuk ikut memilih jika telah mendiami sebuah daerah selama 6 bulan secara berturut-turu, John Ibo tetap meyakinkan bahwa ke 708 warga yang akan kembali tersebut boleh ikut memilih.

Dikatakan, tak ada alasan apapun untuk menolak sekelompok orang ini mengikuti Pemilu karena bagaimanapun juga para Repatriasi ini masih warga negara Republik Indonesia yang telah diterima secara resmi oleh negara yang diwakili oleh daerah.Pernyataan ini disampaikan John Ibo menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos usai peresmian Huluva Kombo, baru-baru ini.

“Mereka tetap memiliki hak pilih meski nama mereka sempat cacat karena memilih keluar dan berdiam ke negara lain,” tutur John Ibo.Menyangkut kesadaran untuk kembali ini, John Ibo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan peluang penuh kepada mereka dan sewajarnya memberikan hak-hak dalam berkewarganegaraan karena telah diterima meski memiliki noda politik.

Keputusan untuk meninggalkan Indonesia saat itu juga bukan tanpa alasan dimana aspirasi yang disampaikan ke DPRP saat itu menurut John Ibo situasi keamanan sangat tidak kondusif dan tidak menjamin keselamatan hidup dan diputuskan berlindung ke negara tetangga yang lebih aman.(ade)

Exit mobile version