SURAT KEPUTUSAN (SK) NOMOR 55 KABUPATEN BOVEN DIGOEL HARUS DI CABUT

Bukankah kini anda sedang ditipu,apakah saudara – saudara sedang dan akan di hancurkan berkeping-keping menjadi tak berdaya? Perlu diketahui bahwa adanya surat keputusan Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo adalah sangat keliru,tanpa mempertimbangkan dampak positif,dampak negatif.Namun berdasarkan kekuasaan pemerintah Neokolonialisme Indonesia,tanpa sadar laki-laki asal suku koroway-kombay,istri manado yang cukup lebih umur dari Mr. Yusak.yaluwo ini,dengan kegilaannya dalam kurungan sistim indonesia ini menganggap bahwa hal ini merupakan satu jalan keluar demi menyelamatkan generasi suku bangsa pribumi yang ada diatas tanah mereka.Jika dilihat sungguh sangat di sayangkan…………!

Yusak.Yaluo sedang menciptakan Bom Waktu yang, sewaktu-waktu akan meledak,Anak baru turun dari Rumah Hutan Tinggi, Anak Di Bawah Kolong Meja ini,tidak pernah mau sadari keselahan awalnya,tetapi masih lagi ingin menghancurkan ketahanan Masyarakat Adat,yakni di kalangan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten Boven Digoel Se-Por-numbay,dengan mengeluarkan SK Nomor.55 tanpa ada tindakan selanjutnya dari hasil keputusan yang sangat kerdil nilai ouputnya,tapi kami tidak bisa heran,jika Yusak.Yaluo adalah Kepala Coranda.Dengan jabatan milisi yang di embannya,pace satu ini merasa kuat dalam sistim NKRI,maka hal penting yang perlu diketahui bersama yaitu Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo,SH.MSi ini,Bupati yang paling terbodoh,termabok,tercuki,terkolot.

“YUSAKU”- ARSELKU”….. …………………….YEEEEEEEEEEEEEE……………………….. …SSSSSSSSSSS….!!!!!!

Exit mobile version