Pesan Gen. TRPB Mathias Wenda, Pelanggaran HAM Terus Berlanjut: Apakah ini Makna Otonomi Khusus?

Memang betul, dalam buku PAPUA MENGGUGAT: Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat, karya Sem Karoba, dkk. secara terus-terang dan berulang-kali disebutkan bahwa “Otonomi” yang “Khusus” artinya “militerisasi” dalam berbagai bentuk: (1) penambahan pasukan, (2) disebabkan oleh penambahan provinsi, kabupaten, distrik, desa, (3) yang menjadi alasan untuk penambahan pasukan; yang artinya (4) peningkatan nyawa melayang di pihak bangsa Papua.

Angkatan perang bertugas untuk membunuh, bukan untuk melindungi. Ia berada di medan perang untuk membunuh, bukan di tempat aman untuk mengamankan ketertiban dan ketenteraman. Maka itu, pembentukan batallyon di Wamena dan di berbagai tempat lain, dilanjutkan dengan penambahan kabupaten baru, dan seterusnya akan terus berakibat kematian orang Papua. Itu rumus baku, tidak bisa kita utak-atik atau menghaluskannya. Pasukan tempur ada, maka ia bertempur, ia bertempur, maka memang ada pihak yang harus mati.

Untuk itu, yang patut bertanggungjawab adalah pihak Papindo yang selama ini mengatakan, “Otonomi Khusus adalah solusi final!” Solusi apa yang final? Solusi untuk membantai dan menghabisi orang Papua sampai titik nol?

Bangsa Papua haruslah berbenah diri, memang sebuah perjuangan tidak akan masuk dari jendela, atau dari langit biru sana, seperti ajaran sejumlah politisi yang menamakan dirinya berjuang untuk Papua Merdeka. Ia juga tidak akan datang dari barat atau timur, utara atau selatan, blok kiri ataupun kanan. Ia akan datang dari telapak tangan orang Papua sendiri, dengan harga “darah dan nyawa” seperti yang dipersembahkan Otinus Tabuni, menyusul berbagai pahlawan revolusi Papua Merdka lainnya.

an.

Amunggut Tabi
Sec.Gen.

Exit mobile version