Bintang Kejora Berkibar di Wamena

Bintang Kejora Berkibar
Bintang Kejora Berkibar
JAYAPURA, SABTU – Kapolda Papua Irjen Pol FX Bagus Ekodanto menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Dewan Adat Papua (DAP) atas pengibaran bendera “Bintang Kejora” di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada pukul 14.55 WIT, Sabtu (9/8).

Pertanggungjawaban itu diminta karena acara peringatan Hari Internasional Hak-Hak Masyarakat Pribumi yang dipusatkan di lapangan Sinabuk, Wamena itu sebelumnya sudah dilarang dan tidak diizinkan.

“Namun ternyata mereka tetap menggelar acara tersebut dan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan bendera PBB serta bendera Merah Putih sehingga aparat berupaya menurunkannya,” ujar Kapolda ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut Ekodanto, dari laporan terungkap bendera berhasil diturunkan dan situasi Kamtibmas masih terkendali.

Ketika ditanya tentang adanya warga sipil yang tewas kena tembakan, Kapolda dengan tegas mengatakan dirinya belum mendapat laporan. “Yang pasti saat ini situasi sudah dapat dikendalikan,” katanya.

Exit mobile version