Untuk Memastikan Penyebab Tewasnya para Korban yang Pesta Miras di Merauke – Sampel Organ Dikirim ke Labskrim

MERAUKE- Sample organ dari korban Pesta Minuman Keras di Merauke yang tewas berupa jantung dan hati yang sebelumnya akan di kirim ke Labfor Polri di Makassar akhirnya dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

Tentang pengiriman sampel organ ke Labfor Reskrim Mabes Polri itu diungkapkan Kapolres Merauke AKBP Drs I Made Djuliadi, SH, ketika ditemui, Jumat, kemarin. ‘’Itu permintaan langsung dari sana, sehingga pengirimannya ke sana,’’ terangnya.

Sampel yang dikirim itu, lanjut Kapolres, berupa sampel jantung dan hati.Bahkan sampel yang dikirim itu telah tiba di Jakarta. ‘’Biasanya kalau disana cepat dan hasilnya juga bisa diketahui lebih cepat,’’ terang Kapolres.

Sementara itu, sampel barang bukti yang berhasil disita kepolisian dan telah dikirim ke Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan di Jayapura masih menunggu hasilnya. ‘’Hasil pemeriksaannya belum ada. Kita masih menunggu,’’ kata Kapolres.

Kendati demikian, lanjut Kapolres, nantinya pihaknya akan mendatangkan salah seorang perwakilan dari pihak POM untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli untuk melengkapi penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya saat ini.

‘’Salah satu dari Mereka akan kita datangkan ke Merauke untuk kita mintai keterangan sebagai saksi ahli,’’ terangnya.

Sementara itu, pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan pihak kepolisian baik dari para ABK Thailand yang menjadi korban pesta miras maupun dari pihak kapal.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 4 warga yang diduga sebagai penyuplai minuman keras berupa sopi ke atas kapal para korban pesta miras itu.

Dari tempat penangkapan, polisi menyita 18 botol kemasan air minuman keras jenis Sopi berikut alat pembuatnya. Dari 4 warga yang berhasil ditangkap itu, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (ulo)

Exit mobile version