• About Us
    • Tentang Kami
  • Tentang Negara
    • Fungsi Negara
    • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
    • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
  • About West Papua
    • Daftar Nama Peserta Pepera 1969
    • Anggota DMP West Irian 1969
    • Daftar Nama Peserta Pepera 1969
    • Agen NKRI
  • Sejarah OPM
    • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
    • Sejarah Perjuangan Papua Merdeka
    • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
  • Blog
    • Petunjuk Browsing
    • Ungkapan Penting
    • Human Rights
    • Arsip Lama
    • Ungkapan Penting
  • Career
    • Links
    • Undangan
    • Forum
    • Interactives
  • Contact
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
PAPUApost.com
  • Home
    • About Us
      • Anggota DMP West Irian 1969
      • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
        • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
      • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
      • Sejarah OPM
      • Petunjuk Browsing
      • Contact
    • Tentang Negara
      • Fungsi Negara
      • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
      • Republic of West Papua
      • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
  • Media Post
    • All
    • Columns & Analysis
    • Editorial & Column
    • Editorial & Columns
    • Gambar
    • Interviews
    • Opini & Analisis
    • Opinions
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
    • Video
    • Wawancara
    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    RENUNGAN NATAL OLEH KOORDINATOR AKADEMISI ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM”

    RENUNGAN NATAL OLEH KOORDINATOR AKADEMISI ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM”

    Mengapa Pejuang Papua Merdeka yang Suka Memposting Kegiatan Mereka di Sosmed?

    Mengapa Pejuang Papua Merdeka yang Suka Memposting Kegiatan Mereka di Sosmed?

    Tanah Air ku Papua, Mengapa Kami terus Dibunuh?

    Tanah Air ku Papua, Mengapa Kami terus Dibunuh?

    Presiden Wenda: Konstitusi ULMWP menghormati deklarasi kemerdekaan OPM tahun 1971

    Presiden Wenda: Konstitusi ULMWP menghormati deklarasi kemerdekaan OPM tahun 1971

    Trending Tags

    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
    • Opinions
    • Columns & Analysis
    • Opinions
  • War on Terror
    • Terror Negara
    • War on Terror
    • Bio-Terror
    • Terror Jihad
  • Post Roundups
    • Fiji
    • Papua New Guinea
    • West Papua
    • Kanaky
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • Asiaoceania
  • Focus Post
    • All
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-colonialism
    • Perempuan Papua
    • Terorisme
    • War on Terror
    ‘Kalau ada keadilan di Papua, tak perlu digelar pengadilan rakyat di London’

    ‘Kalau ada keadilan di Papua, tak perlu digelar pengadilan rakyat di London’

    OAP yang ikut PEMILU NKRI adalah Pembunuh OAP itu sendiri

    Peserta Kongres I (United Liberation Movement for West Papua) menyambut para deklarator /pendiri ULMWP di Gedung GOR STT-GIDI, Sentani, Senin (20/11) kemarin.

    Gelar Kongres I, Momentum Penting ULMWP Tentukan Pemimpin

    Mako Tabuni, Buchtar Tabuni, dan Victor Kogoya saat member keterangan pers

    Indonesian Police Arrest Again 33 People of West Papua Solidarity Fundraising for the Vanuatu Natural Disaster

    Delapan negara mengkritik pelanggaran HAM Indonesia di Sidang UPR

    SEBUAH RESOLUSI MU-PBB BISA DICABUT DAN HASIL REFERENDUM BISA DIBATALKAN, SERTA MEMBUAT KEPUTUSAN DARURAT

    Australia committed to military cooperation with Indonesia

    BREAKING NEWS! Buchtar Tabuni ditangkap Polisi Indonesia

    Hati-Hati Dengan Dialog Jakarta – Papua Difasilitasi Komnas HAM Indonesia

    • Alam Bicara
    • Masyarakat Adat
    • War on Terror
    • Neo-colonialism
    • NKRI Bangkrut
    • Otsus Gagal
    • Featured Post
  • Merdeka Post
    • All
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Sejarah
    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Brigjend Seth J. Rumkorem, Membelot dari TNI AD dan Proklamirkan Papua Barat Merdeka

    Brigjend Seth J. Rumkorem, Membelot dari TNI AD dan Proklamirkan Papua Barat Merdeka

    TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

    TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

    Nasional TNI Masih Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua

    Pos Satgas Pamtas di Maybrat ditembaki, 1 prajurit TNI meninggal, 1 terluka

    Pos Satgas Pamtas di Maybrat ditembaki, 1 prajurit TNI meninggal, 1 terluka

    TPNPB bertanggung jawab atas penembakan dua prajurit TNI di Maybrat

    TPNPB bertanggung jawab atas penembakan dua prajurit TNI di Maybrat

    Peserta Kongres I (United Liberation Movement for West Papua) menyambut para deklarator /pendiri ULMWP di Gedung GOR STT-GIDI, Sentani, Senin (20/11) kemarin.

    Gelar Kongres I, Momentum Penting ULMWP Tentukan Pemimpin

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Menteri Sekretaris KabinetL Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
    • Gerilya
    • Demo & Aksi
    • Sejarah
    • Merdeka Post
No Result
View All Result
  • Home
    • About Us
      • Anggota DMP West Irian 1969
      • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
        • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
      • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
      • Sejarah OPM
      • Petunjuk Browsing
      • Contact
    • Tentang Negara
      • Fungsi Negara
      • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
      • Republic of West Papua
      • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
  • Media Post
    • All
    • Columns & Analysis
    • Editorial & Column
    • Editorial & Columns
    • Gambar
    • Interviews
    • Opini & Analisis
    • Opinions
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
    • Video
    • Wawancara
    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    RENUNGAN NATAL OLEH KOORDINATOR AKADEMISI ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM”

    RENUNGAN NATAL OLEH KOORDINATOR AKADEMISI ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM”

    Mengapa Pejuang Papua Merdeka yang Suka Memposting Kegiatan Mereka di Sosmed?

    Mengapa Pejuang Papua Merdeka yang Suka Memposting Kegiatan Mereka di Sosmed?

    Tanah Air ku Papua, Mengapa Kami terus Dibunuh?

    Tanah Air ku Papua, Mengapa Kami terus Dibunuh?

    Presiden Wenda: Konstitusi ULMWP menghormati deklarasi kemerdekaan OPM tahun 1971

    Presiden Wenda: Konstitusi ULMWP menghormati deklarasi kemerdekaan OPM tahun 1971

    Trending Tags

    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
    • Opinions
    • Columns & Analysis
    • Opinions
  • War on Terror
    • Terror Negara
    • War on Terror
    • Bio-Terror
    • Terror Jihad
  • Post Roundups
    • Fiji
    • Papua New Guinea
    • West Papua
    • Kanaky
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • Asiaoceania
  • Focus Post
    • All
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-colonialism
    • Perempuan Papua
    • Terorisme
    • War on Terror
    ‘Kalau ada keadilan di Papua, tak perlu digelar pengadilan rakyat di London’

    ‘Kalau ada keadilan di Papua, tak perlu digelar pengadilan rakyat di London’

    OAP yang ikut PEMILU NKRI adalah Pembunuh OAP itu sendiri

    Peserta Kongres I (United Liberation Movement for West Papua) menyambut para deklarator /pendiri ULMWP di Gedung GOR STT-GIDI, Sentani, Senin (20/11) kemarin.

    Gelar Kongres I, Momentum Penting ULMWP Tentukan Pemimpin

    Mako Tabuni, Buchtar Tabuni, dan Victor Kogoya saat member keterangan pers

    Indonesian Police Arrest Again 33 People of West Papua Solidarity Fundraising for the Vanuatu Natural Disaster

    Delapan negara mengkritik pelanggaran HAM Indonesia di Sidang UPR

    SEBUAH RESOLUSI MU-PBB BISA DICABUT DAN HASIL REFERENDUM BISA DIBATALKAN, SERTA MEMBUAT KEPUTUSAN DARURAT

    Australia committed to military cooperation with Indonesia

    BREAKING NEWS! Buchtar Tabuni ditangkap Polisi Indonesia

    Hati-Hati Dengan Dialog Jakarta – Papua Difasilitasi Komnas HAM Indonesia

    • Alam Bicara
    • Masyarakat Adat
    • War on Terror
    • Neo-colonialism
    • NKRI Bangkrut
    • Otsus Gagal
    • Featured Post
  • Merdeka Post
    • All
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Sejarah
    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    Brigjend Seth J. Rumkorem, Membelot dari TNI AD dan Proklamirkan Papua Barat Merdeka

    Brigjend Seth J. Rumkorem, Membelot dari TNI AD dan Proklamirkan Papua Barat Merdeka

    TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

    TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

    Nasional TNI Masih Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua

    Pos Satgas Pamtas di Maybrat ditembaki, 1 prajurit TNI meninggal, 1 terluka

    Pos Satgas Pamtas di Maybrat ditembaki, 1 prajurit TNI meninggal, 1 terluka

    TPNPB bertanggung jawab atas penembakan dua prajurit TNI di Maybrat

    TPNPB bertanggung jawab atas penembakan dua prajurit TNI di Maybrat

    Peserta Kongres I (United Liberation Movement for West Papua) menyambut para deklarator /pendiri ULMWP di Gedung GOR STT-GIDI, Sentani, Senin (20/11) kemarin.

    Gelar Kongres I, Momentum Penting ULMWP Tentukan Pemimpin

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Menteri Sekretaris KabinetL Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
    • Gerilya
    • Demo & Aksi
    • Sejarah
    • Merdeka Post
No Result
View All Result
PAPUApost.com
No Result
View All Result
728*90
Home Media Post Editorial & Column

Pemindahan Makam Theys Eluay dan (Hukum) Adat Papua

by wpra
June 19, 2008
in Editorial & Column
0 0
Donate
1
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Tumblr

Dalam Persepektiv Deklarasi PBB untuk Hak Asasi Masyarakat Adat (Deklarasi HAMADAT)

Papua Menggugat Penculikan dan Pembunuhan Theys Hiyo EluayDalam perspektiv negara-bangsa dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, ditinjau dari semua, sekali lagi, semua produk hukum internasional menyangkut moral kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia, maka tertulis jelas bahwa dalam konteks ini negara tidak memiliki hak apapun untuk melakukan apapun terhadap sebuah manusia atau kemanusiaan. Negara hanya berkewajiban. Dan kewajiban utama dan pertama adalah melindungi dan menegakkan hak asasi manusia. Oleh karena itu, produk hukum utama internasional, yaitu Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam HAM PBB, Konvensi PBB tentang Hak-Hak ECOSOC, dan tentang SosPol diakhiri dengan Deklarasi HAMADAT dan Deklarasi Kaum Minoritas, maka dalam Pasal 1 sampai Pasal 3 selalu ada tiga butir penekanan terhadap HAM:

Pasal 1
Masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, secara kolektiv ataupun individual, keseluruhan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagaimana diakui dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam Hak Asasi Manusia dan hukum hak-hak asasi manusia internasional, Masyarakat Adat berhak untuk menikmati sepenuhnya, secara kolektiv atau pribadi, semua hak-hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagaimana diakui di dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan hukum-hukum hak-hak asasi manusia internasional.

Pasal 2
Masyarakat adat dan individu anggota masyarakat adat bebas dan setara dengan semua masyarakat dan individu lainnya dan berhak untuk bebas dari jenis dikriminasi manapun, dalam pelaksanaan hak-hak mereka, khususnya yang didasarkan atas asal-usul atau identitas mereka.

Pasal 3
Masyarakat Adat berhak untuk menentukan nasib sendiri. Atas berkat hak itu, mereka berhak untuk menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi, sosial dan budaya mereka.

Ini bunyi dari Deklarasi HAMADAT. Perubahan yang terjadi hanyalah pada kata “Masyarakat Adat” dalam ketiga ayat, sementara esensi jaminan HAM untuk umat manusia untuk keseluruhan produku hukum internasional tentang moral-kemanusiaan sama saja.

Ini menandakan dengan jelas eksistensi dan jatidiri Masyarakat Adat (MADAT) diakui secara Internasional sebagai bagian dari masyarakat dalam komposisi dan konstelasi sosial-politik masyarakat modern. Mereka tidak masuk ke dalam kelompok Masyarakat Sipil, Masyarakat Ekonomi ataupun Politik. Dengan dasar tiga pasal ini, maka jelas sekali MADAT berhak menikmati segala hak yang seharusnya dimiliki dan dinikmati oleh semua umat manusia di Planet bernama Bumi ini, termasuk hak untuk menghargai dan mengatur penguburan dan penentuan tempat pemakaman sesama manusia yang telah meninggal dunia. Dalam kasus isu pemindahan Makan Alm. Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay ini MADAT Papua berhak penuh untuk menentukan dan memeliharan makamnya. Apalagi Almarhum adalah salah satu Tokoh Adat bangsa Papua, bukan sekedar tokoh Adat Sereh/Sentani.

Dalam Pasal 1 ini dengan jelas, untuk pertama kalinya dalam sejarah perlindungan dan penegakkan HAM di muka bumi dalam sejarah manusia modern (sejak 250 tahun lalu), diakui secara internasional dalam dalam produk hukum PBB bahwa MADAT memiliki “hak kolektiv”, selain hak-individual yang diajarkan berdasarkan paham individualisme-kapitalis (eurosentris) selama ini.

Salah satu dari hak kolektiv bangsa Papua adalah hak untuk menentukan lokasi makam Almarhum, mengingat beliau adalah Tokoh Adat Papua, terlepas dari beliau adalah Ketua PDP, tokoh pejuang aspirasi bangsa Papua. Tanpa beliau menjadi Ketua PDP-pun, sebagai anggota dan tokoh MADAT Papua, MADAT Papua secara kolektiv berhak secara bersama-sama menentukan nasib dari lokasi makam dimaksud.

Yohanis Eluay, yang SPMNews kategorikan sebagai penghianat bangsa Papua dapat dikatakan memiliki hak asasinya dalam hal ini untuk menentukan lokasi makam dimaksud. Termasuk orang-orang sekitarnya yang menyetujuinya dapat memgkleim hak individual untuk menyetujui pemindahan dimaksud. Akan tetapi, dalam konteks Deklarasi HAMADAT ini, di mana ada pengakuan hak kolektiv, maka memang ada pengaturan dari masing-masing kelompok dan bangsa MADAT dalam mengatur hak yang individual dan yang kolektiv dimaksud.

Memang harus ada batas-batas di mana hak individual dan hak kolektiv dapat beroperasi tanpa saling mengurangi/merugikan. Penghianat Anis Eluay dapat saja berkilah dengan berpayung dalam Payung Hukum Adat Sereh/Sentani untuk melakukan pemindahan dimaksud. Akan tetapi dalam kasus Almarhum, hak asasi individunya itu tidaklah semudah itu diwujudkan. Apalagi Alarhum adalah seorang tokoh Adat Sereh/Sentani yang telah menjadi Tokoh Adat Papua.

Almarhum telah diberikan berbagai penghargaan dan gelar serta penobatan sebagai Tokoh Adat disertai segala perkakas doa dan mantra adat dari sejumlah suku di Tanah Papua. Apalagi, posisi beliau adalah sebagai Ketua PDP, dan dibunuh-pun bukan karena ia menjadi Ondofolo di Sentani atau Ondoafi Sereh, tetapi karena ia menjadi Tokoh Adat Papua, Pemimpin Besar Bangsa Papua, maka dalam konteks ini, hak individual dan hak kolektiv suku Sereh/Sentani itu haruslah menghormati dan menyesuaikan diri dengan hak kolektiv dan Hukum Adat suku-suku bangsa Papua secara keseluruhan. Hubungan kematiannya dan pemakamannya sama sekali tidak ada dengan suku Sereh/Sentani, apalagi Anis Eluay.

Dalam seluruh hukum adat di Papua atau Hukum Adat di Dunia, Anis Eluay hanya dapat bertindak sedemikian JIKALAU Boy Eluay tidak pernah Almarhum lahirkan ke Bumi. Selama Boy Eluay masih ada, Anis Eluay secara otomatis tidak berhak sama-sekali, demi hukum adat.

Kalau mau dkatakan harus dilakukan pembayaran kepala Almarhum, seperti menjadi alasan sang penghianat, maka Hukum Adat Papua tidak mengenal sejumlah keanehan yang ditunjukkan dalam gelagat sang penghianat seperti berikut:

  1. Mengapa pembayaran kepala ini baru muncul hampir 10 tahun setelah kematiannya?;
  2. Siapa yang harus membayar kepala, sementara Almarhum wafat di medan perjuangan untuk sekalian bangsa Papua? Mengapa pihak keluarga Almarhum yang layak menerima bayaran dimaksud tidak memintakan pembayaran dimaksud kepada seluruh bangsa Papua? Atau lebih tepat, mengapa pembayaran dimaksud dituntut kepada NKRI sebagai pelaku pembunuhannya?
  3. Mengapa pengaturan pembayaran dimaksud harus diusulkan dan diatur oleh Anis Eluay, seolah-olah Boy Eluay sebagai anak lelaki pengganti Almarhum menurut Adat Papua masih hidup?
  4. Apa hubungan hukum adat dengan gereja, sehingga pemindahan makam Almarhum dengan dalih hukum adat dilakukan, tetapi pemindahannya bukan ke Pendopo Boy Eluay, tetapi di halaman Gereja?

Bukankah dengan menjawab sejumlah pertanyaan ini kita dengan jelas mengetahui sejauh mana Anis Eluay telah menjadi penghianat, menyusul dua abangnya: Fransalbert Joku dan Nick Messet? Mengapa rencana pemindahan ini dimuat secara besar-besaran oleh Cenderawasih Pos, media Penerangan TNI Kodam NKRI yang ada di Papua Barat? Mengapa rencana ini justru dikomentari pertama oleh pejabat TNI nomor satu di Provinsi Papua?

Kalau seandainya Suku Sereh, Keluarga Eluay atau Anis Eluay hendak menuntut kepala Almarhum, sesuai Hukum Adat, maka yang harus dituntut adalah Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden waktu itu, dan NKRI sebagai Negara di mana Megawati menjabat. Kalau rencana dimaksud dicampur-aduk dengan rencana pencalonan Ondoafi Pengganti Almarhum, maka isu ini malahan melanggar adat Papua manapun, karena Boy Eluay masih hidup, dan sementara itu Anis Eluay muncul dengan usulannya yang menghianati dimaksud.

Hukum Adat tidak mengenal Anis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, ia tidak mengenal Megawati sebagai Presiden NKRI atau Kapolda dan Pangdam waktu itu sebagai pejabat Negara. Ia mengenal manusia satu per satu sebagai sesama manusia. Maka Hukum Adat harus menuntut pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kemanusiaan, keamanan dan pemerintahan waktu itu.

Tetapi barangkali Anis menggunakan hukum tambal-sulam buatan NKRI, sama seperti identitas dirinya yang sudah menjadikan dirinya Papua-Indonesia (Papindo), orang Papua pendukung Indonesia, orang Papua penghianat bangsa Papua. Memang Almarhum Eluay pada awalnya pernah menghianati tanah dan bangsa Papua, ia telah menjadi pembunuh terbanyak orang Papua terhadap sesama suku dan bangsanya dalam sejarah pembunuhan dalam sejarah pendudukan NKRI di tanah Papua selama hampir 30 tahun. Akan tetapi ia terbalik disebut pahlawan dan makamnya kini menjadi milik bangsa dan Masyarakat Adat Papua karena ia berbalik seratus delapanpuluh derajad dan membela bangsanya selama kurang dari 3 tahun. Perbuatannya selama kurang dari 3 tahun dimaksu dtelah menebus tuntas dosa-dosanya selama puluhan tahun. Apakah Anis Eluay mau mengkopi jejak orang tuanya: menjadi penghianat, lalu di akhir ajalnya membela bangsa dan tanah airnya?

Tags: HAMhamadathukum alam
wpra

wpra

ADVERTISEMENT

Recommended

Stand on West Papua, NC unchanged: PM Salwai

9 years ago

Sekda Papua: Ada Relevansi RUU Penilai dengan RUU Otsus Plus

9 years ago

Popular News

  • Mengkritisi penyimpangan sejarah yang terjadi akibat rencana pembentukan lembaga Wali Nanggroe di Aceh

    Mengkritisi penyimpangan sejarah yang terjadi akibat rencana pembentukan lembaga Wali Nanggroe di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chief General Mathias Wenda: Free West Papua is a path to Free Melanesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oridek Ap: We have lost an elder, Bapak Hermanus Bonggoibo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RENUNGAN NATAL OLEH KOORDINATOR AKADEMISI ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pejuang Papua Merdeka yang Suka Memposting Kegiatan Mereka di Sosmed?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Category

  • Alam Bicara
  • Asiaoceania
  • Bio-Terror
  • Buku & Situs
  • Columns & Analysis
  • Demo & Aksi
  • Editorial & Column
  • Editorial & Columns
  • Featured Post
  • Fiji
  • Focus Post
  • Gambar
  • Gerilya
  • Human Rights
  • Interviews
  • Kanaky
  • Masyarakat Adat
  • Media Post
  • Merdeka Post
  • Neo-colonialism
  • NKRI Bangkrut
  • Opini & Analisis
  • Opinions
  • Otonomisasi
  • Otsus Gagal
  • Papua New Guinea
  • Papua Post
  • Penghianat
  • Perempuan Papua
  • Pesan Khusus
  • Politik & Diplomasi
  • Post Press
  • Post Roundups
  • Publikasi
  • Rilis Pers
  • Sejarah
  • Senasib
  • Solomon Islands
  • Surat
  • Terorisme
  • Terror Jihad
  • Terror Negara
  • Uncategorized
  • Vanuatu
  • Video
  • War on Terror
  • Wawancara
  • West Papua

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Follow Me

  • 23.9k Followers

About Us

PAPUApost.com

PAPUApost.com sepenuhnya dijalankan atas keinginan pribadi selama 20 tahun (1999-2020), setelah itu dikelola setengah-setengah oleh pendiri, Kotek@@Webmaster. Kami mengundang Anda menyumbang tenaga, doa, waktu, dan dana.

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Blogger
  • WordPress

© 2024 PMNews - Presented since 1999 by West Papua Army.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Senasib
    • Post Roundups
    • Post Roundups
    • Otsus Gagal
    • Featured Post
    • NKRI Bangkrut
  • Media Post
    • Alam Bicara
    • Opinions
    • Columns & Analysis
    • Masyarakat Adat
  • War on Terror
    • TNI Terror
  • Merdeka Post
    • Demo & Aksi
    • Focus Post
    • Politik & Diplomasi
    • Sejarah
  • Media Post
    • Otonomisasi
    • Alam Bicara
    • Interviews
    • Perempuan Papua
    • Gerilya

© 2024 PMNews - Presented since 1999 by West Papua Army.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?