DPRP ‘Tantang’ Mabes – Untuk Membersihkan Illegal Logging di Papua

JAYAPURA-Komitmen Mabes Polri yang akan membersihkan Papua dari kasus Illegal logging, rupanya tidak luput dari perhatian pihak DPRP. Bahkan melalui Wakil Ketua I DPR Papua Komaruddin Watubun SH, ‘menantang’ Mabes Polri untuk bisa membuktikan komitmennya tersebut. Komaruddin mengatakan bahwa masih segar dalam ingatan orang Papua tentang gebrakan operasi hutan lestari (OLH) dua atau tiga tahun lalu, ketika semua pihak menaruh harapan besar terhadap operasi tersebut. Namun alangkah kecewanya sampai hari ini tidak banyak informasi yang dilaporkan tentang hasil operasi itu. “Kita tidak tahu bagaimana akhirnya operasi itu, tidak jelas,” ujarnya. Padahal, ketika itu Komaruddin sendiri ikut memimpin Panitia Khusus Ilegal Logging di DPR Papua, ketika tim-nya turun ke lapangan di sejumlah kabupaten yang disinyalir sebagai basis aktivitas illegal logging. Dikatakan melihat tumpukan kayu dalam log dan alat berat dimana-mana. “Tapi kemudian, bagaimana kayu itu dan bagaimana alat berat itu juga tidak jelas,” ujarnya lagi. Begitu semangatnya operasi waktu itu sampai – sampai kayu untuk kebutuhan lokalpun dihentikan, tetapi hasilnya juga tetap tidak menggembirakan. Untuk itu, ia berharap, pernyataan tegas dari Mabes Polri seperti yang disampaikan itu (Cepos 15/5) kemarin sangat penting, tetapi akan lebih penting lagi kalau ada tindakan nyata dan tegas yang mampu membawa para pelakunya ke meja hijau. Karena itu, kepada Kapolda Papua yang baru Irjend Pol Drs FX Bagus Ekodanto ia berharap banyak agar benar benar serius mewujudkan komitmen Mabes Polri untuk memberantas illegal logging di Papua. Kata Komaruddin, ada dua agenda penting bagi Kapolda Papua yang baru untuk diselesaikan segera. Pertama adalah ‘Buktikan pernyataan Kapolri untuk mengusut dan membersihkan Papua dari illegal logging, illegal fishing dan illegal mining. Agenda Kedua yang tidak kalah pentingnya adalah, Kapolda harus mampu mengusut kasus korupsi yang selama ini hanya sebatas berita dan opini. Kapolda bersama – sama instansi teknis terkait harus mampu menyampaikan ke publik tentang hasil kerja Tim Tas Tipikor yang ditinggalkan pendahulunya, karena menurut Gubernur sendiri kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda dan Jaksa. “Karena selama ini isu korupsi itu hanya kabar saja, tetapi seperti apa penyelesaiannya, sampai sekarang tidak jelas semuanya. Jadi dua agenda itu yang harus diselesaikan Kapolda yang baru ini,” katanya. Lanjutnya, menyinggung kasus hilangnya kayu log di Kabupaten Keerom, tanpa bermaksud apriori terhadap semangat Polri dalam hal illegal logging ini, ia mengatakan bahwa pada tataran pelaksanaan selama ini justru yang dipolis line yang bisa hilang. Padahal kata Komaruddin, harusnya yang dipolis line itu menjadi tanggung jawab polisi. “Jika yang dipolis line saja bias hilang, bagaimana dengan yang tidak,” katanya penuh. Selama ini, Ia mengaku sedikit pesimis kasus illegal logging di Papua bisa tuntas, sebab wilayah Papua sangat luas. Bahkan menurut laporan yang ia terima di Timika masih terus berlangsung sampai saat ini. “Jadi kalau saya lihat ini sudah bagian dari kegiatan mafia yang melibatkan berbagai kepentingan dan instansi,” katanya. Dengan terjadinya illegal logging di tanah air, termasuk di Papua ini, Komaruddin menilai bahwa hal itu menunjukkan betapa lemahnya sistem keamanan di tanah air. “Ibarat rumah yang tidak punya dinding, sehingga maling dari Malaysia saja bisa masuk sampai ke kamar dan dapur,” tandasnya.(ta)

Exit mobile version