Kalla Tolak Pemekaran Papua Barat

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla akan memerintahkan Fraksi Partai Golkar untuk tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang pemekaran Papua Barat menjadi Undang-Undang.

Pernyataan Kalla ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jimmy Demianus Ijie seusai diterima Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden Rabu (13/2). Dalam pembahasan DPR beberapa waktu lalu, Papua Barat diusulkan untuk dimekarkan menjadi Papua Barat Daya.

“Kalau ini jadi, maka sama saja ini mendorong adanya Papua merdeka,” kata Jimmy. Pasalnya, Papua Barat Daya dalam usulannya menjadi provinsi baru memakan hampir sebagian besar wilayah Papua Barat yang juga merupakan provinsi Baru pecahan Provinsi Papua.

“Kami tidak alergi terhadap pemekaran, namun bukan seperti ini melakukan terobosan untuk percepatan ekonomi Papua Barat,” kata dia. Seharusnya, ujar dia, DPR tidak melakukan upaya serampangan seperti ini dan menyalahkaprahkan undang-undang tentang pemerintah daerah.

“Dalam UU itu kan jelas, kalau pemekaran itu terjadi minimal yang provinsi yang bersangkutan berumur 10 tahun, kami kan belum mencapai umur itu,” kata dia. Jimmy malah menilai Papua Barat dijadikan kelinci percobaan para dewan di Senayan yang sedang demam politik pemekaran.

Sekretaris Daerah provinsi Papua Barat George C.A menambahkan saat ini Papua barat memang memiliki tingkat pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 10 miliar pertahun. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam yang dimiliki masih dikuasai oleh Papua. “Gimana caranya, memekarkan daerah yang belum memiliki kemampuan, kan menyalahi UU juga,” kata dia.

Kalau Papua Barat dimekarkan, sementara masyarakat masih kelaparan, hal ini, kata dia, justru akan memicu konflik baru di Papua Barat. “Tidak sulit untuk merdeka, karena kami sebenarnya mampu, namun permasalahannya itu belum kami kuasai sendiri,” kata dia.

Anton Aprianto

Exit mobile version