Kamis, Juli 17, 2008 23:20 - admin

JAYAPURA – Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demonstrasi serempak di dua lokasi yakni Jayapura, Provinsi Papua dan Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (3/3/2008). Kedua aksi demo di dua lokasi terpisah menuntut dicabutnya UU No 21 Tahun 2001, perihal pemberian otonomi khusus (otsus) bagi Papua serta menuntut digelarnya referendum bagi Papua. Dalam aksi demo itu, aparat Polres Jayapura menahan dua pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Cenderawasih. Sedangkan di Manokwari, polisi menangkap seorang pendemo beserta menyita tiga bendera Bintang Kejora, yang merupakan lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM). Puluhan mahasiswa dan pemuda Papua yang menggelar... Read More

§ http://papuapost.com/2008/07/279/ @ Juli 17th, 2008  © admin   Category:Gerilya   Tags: referendum  ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark

More in Category: Gerilya

  • Tukang Ojek di Puncak Jaya Tewas Mengenaskan  - ‎26 Februari, 2010, 7:03 pm‎
  • Berkas Tersangka Teror Freeport Dinyatakan Lengkap  - ‎24 Oktober, 2009, 9:50 am‎
  • Tak Aman, Bus Freeport Stop Beroperasi Operasional Malam  - ‎23 Oktober, 2009, 9:44 am‎
  • Panglima OPM Tadius Yogi: Pertahanan Puluhan Tahun Tidak Senilai Rp 60 Milyar  - ‎26 September, 2009, 1:25 am‎
  • Negosiasi Kapeso di Kapal Polair  - ‎30 Mei, 2009, 1:06 am‎
  • Bintang Kejora di Sentani  - ‎30 Mei, 2009, 1:03 am‎
  • Go to 'Gerilya' Archive »

  • Sabtu, Oktober 24, 2009 9:50 - admin

    Timika, CyberNews. Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus teror di areal PT Freeport Indonesia atas nama Apius Wanmang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. “BAP salah satu tersangka sudah lengkap, dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum guna diproses lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika, Febrian SH di Timika, Jumat (16/10). Febrian menerangkan, tersangka Apius Wanmang diduga terlibat kasus kepemilikan amunisi. Atas hal itu, Apius dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman maksimal hukuman mati. Penanganan... Read More

    § http://papuapost.com/2009/10/1405/ @ Oktober 24th, 2009  © admin   Category:Gerilya   Tags: serangan  ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark

    More in Category: Gerilya

  • Tukang Ojek di Puncak Jaya Tewas Mengenaskan  - ‎26 Februari, 2010, 7:03 pm‎
  • Berkas Tersangka Teror Freeport Dinyatakan Lengkap  - ‎24 Oktober, 2009, 9:50 am‎
  • Tak Aman, Bus Freeport Stop Beroperasi Operasional Malam  - ‎23 Oktober, 2009, 9:44 am‎
  • Panglima OPM Tadius Yogi: Pertahanan Puluhan Tahun Tidak Senilai Rp 60 Milyar  - ‎26 September, 2009, 1:25 am‎
  • Negosiasi Kapeso di Kapal Polair  - ‎30 Mei, 2009, 1:06 am‎
  • Bintang Kejora di Sentani  - ‎30 Mei, 2009, 1:03 am‎
  • Go to 'Gerilya' Archive »


  • Copyright © 2010 - Suara Papua Merdeka . All rights reserved.
    WoodocsLight Theme - By KOTEK@Webmaster. - Style based on YUI Docs & Theme Functions from Blog.txt
    Powered by WordPress Entries (RSS) and - Comments (RSS) -