
Jeffrie Geovanie [caption id="attachment_301" align="alignleft" width="150" caption="Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk."][/caption] Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia? Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi.
Richard Daulay engenai hubungan agama dan negara sebuah tesis berbunyi: Revivals often occur when politics is broken, when it fails to address the most significant moral issues of the day. Social movement then rise up to change politics, and the best movements usually have spiritual foundations" (Kebangunan rohani biasanya muncul ketika politik rusak, ketika politik gagal mengatasi isu-isu penting menyangkut moralitas masyarakat. Kemudian gerakan sosial muncul untuk mengubah politik dan gerakan sosial yang benar biasanya mempunyai dasar spiritual yang kuat). (Jim Wallis, The Great Awakening: Reviving Faith & Politics in A Post-Religious Right America. (New York: HarperCollins, 2008), hal 2)
[JAKARTA] Kebebasan yang mulai dirasakan sejak era reformasi, kenyataannya terus memburuk. Kondisi seperti itu terlihat antara lain dari kebebasan masyarakat untuk mendirikan partai lokal, kebebasan beragama, dan kebebasan untuk mendapatkan akses publik terhadap pandangan media. Demikian hasil survei ulang yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Demokrasi Demos yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5). Survei pertama dilakukan pada 2003-2004 dengan mewawancarai