JAYAPURA, SABTU- Tercatat enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengibaran bendera terlarang bintang kejora, di Fak Fak, Papua Barat. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Agus Riyanto Sabtu malam mengakui, keenam tersangka itu saat ini masih terus dimintai keterangannya di Polres Fak Fak sehubungan kasus ...
[JAYAPURA] Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pengejaran terhadap pelaku pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kantor Lurah Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (1/5) pagi. Akibat pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan simbol gerekan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) polisi telah memeriksa 5 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
[JAYAPURA] Bendera Bintang Kejora berkibar di tiang bendera Kantor Distrik Heram, Kelurahan Yabansai Perumnas III Waena, Jayapura, Papua, Kamis (1/5) pagi. Aksi pengibaran Bintang Kejora terkait dengan peringatan Integrasi Irian Barat (Papua) kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi pada 1 Mei 1963.
Senin, 17 Maret 2008 | 16:58 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Manokwari kini telah menetapkan sembilan mahasiswa sebagai tersangka maker. Mereka dituduh bersalah membentangkan bendera bintang kejora dalam demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manokwari beberapa waktu lalu. Waktu itu, polisi menangkap 10 mahasiswa. “Namun kemudian polisi menetapkan ...