JAKARTA - Langkah 40 anggota Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta kepastian pembebasan dua terpidana makar, Filep Karma dan Yusak Pakage, harus disikapi secara tegas. Pemerintah harus menolak permintaan tersebut dengan berlandaskan argumentasi bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang berdasarkan atas hukum. Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mengemukakan, pengadilan ...