Yang Berada di Perbatasan Nabire-Kaimana abire – Tim dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun ke Nabire dan Kaimana untuk menyidik sekaligus melihat dari dekat dua perusahaan Kayu yang beroperasi di wilayah hukum dan Polres Kaimana tersebut karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Kehutanan RI.