Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai dan stafnya, sedangkan Pemerintah PNG di wakili oleh Konsulat Jenderal PNG di Jayapura, Jack Aria bersama jajarannya, saat meninjau lokasi pembangunan Tugu Monumental di Perbatasan RI-PNGJAYAPURA - Pembahasan mengenai lokasi pembangunan Tugu Monumental di Perbatasan RI-PNG yakni Wutung antara Pemerintah Indonesia dengan PNG, belum menemui kata sepakat. Hal itu tercermian dalam pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah RI yang diwakili Konsulat RI di PNG dan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai dan stafnya dengan Pemerintah PNG yang diwakili Konsulat Jenderal PNG di Jayapura, Jack Aria bersama jajarannya, Selasa (26/11), kemarin.
Meski demikian, pertemuan berikutnya akan dilanjutkan setelah kedua belah pihak melaporkan kepada pimpinannya masing-masing mengenai pokok permasalahan yang menjadi kendala dalam penundaan kesepakatan dimaksud.
Kepala BPKLN Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, mengatakan, yang namanya pembahasan antar dua negara, itu pembahasannya memakan waktu lama (bertahun-tahun) baru menemui kata sepakat, sehingga disini tergantung bagaimana diplomasi yang dibangun secara baik dengan pemerintah PNG.
Dijelaskan, mengenai masalah ini, kedua tim yang dinamai Team Task Force, yang mana Task Force RI diketuai dirinya sendiri, sedangkan Task Force PNG diketuai Konsulat Jenderal PNG di Jayapura, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pokok di lapangan mengenai pembangunan tugu dimaksud.
“Tugas tim ini adalah menyelesaikan hal-hal yang menyangkut di lapangan, seperti pembangunan tugu bagaimana, kemudian persoalan lokasi tanah dengan warga setempat, yang kita semua tahu bahwa lokasi tanah ini masih milik warga Wutung,” ungkapnya kepada Bintang Papua usai kegiatan The First Meeting Of The Joint Technical Working Group Task Force On The Constructions Og The Skouw-Wutung-Border Plaque Monument, di Kantor Balai Imigrasi Perbatasan RI-PNG Moso, Distrik Muara Tami, Selasa, (26/11).
Diakuinya, pertemuan pertama kemarin (Selasa, 26/11) berjalan cukup alot, karena dari Pemerintah PNG meminta pengertian Pemerintah Indonesia terhadap lokasi yang sama-sama (RI-PNG) tentukan pertama di Tahun 2011 lalu, ditinjau ulang, mengingat Pemerintah PNG sedang membangun bangunan dan lainnya di wilayah perbatasan itu, dan di sini Pemerintah PNG mengkuatirkan jika dibangunan tugu itu akan mengganggu aktifitas pelintas batas.
Apalagi mengingat, dengan dibangunnya tugu monumen tersebut, itu menandai dibukanya akses langsung aktifitas lintas negara, tidak seperti sekarang yang hanya batas pada wilayah perbatasan semata.
Dengan adanya permintaan Pemerintah PNG dimaksud, tentunya penetapan kesepakatan lokasi awal pembangunan tugu ditunda, dan masalah tersebut dilaporkan kembali ke Pemerintah Pusat (RI), karena ada dua lokasi baru yang ditawarkan Pemerintah PNG, yakni, lokasi tawaran pertama 100 meter dari tanda batas ke wilayah NKRI, dan lokasi kedua yang ditawarkan pemiliki hak ulayat yaitu di daerah yang pemandangan obyek wisatanya bagus, yakni tepat berdekatan dengan tugu batas MM1.
“Jadi ini kami laporkan ke pemerintah pusat kita masing-masing, dan rencana pertemuan lanjutan awal tahun 2014, dan kami harapkan semuanya berjalan dengan baik, karena memang dasar kita adalah kerjasama yang baik,”
pungkasnya.(nls/don/l03)
Rabu, 27 November 2013 06:31, Binpa