Jayapura -- Aparat keamanan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura kembali melakukan penangkapan terhadap 16 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan dibawa ke Polresta Jayapura untuk diinterogasi.
Aktivis KNPB ditangkap di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Jayapura, Senin (25/11/2013) siang, ketika sedang membagikan selebaran tentang rencana aksi untuk memberikan dukungan terhadap pertemuan IPWP dan ILWP di PNG serta kampanye Sorong to Samarai yang akan digelar besok di taman Imbi Jayapura kota.
Penangkapan itu disesalkan juru bicara KNPB, Wim Rocky Medlama. Kata dia, aparat kepolisian tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena anggota KNPB tidak melakukan tindakan anarkis sebelum ditangkap, melainkan mereka hanya membagikan selebaran surat pemberitahuan kepada masyarakat Papua.
"Kami menyesalkan penangkapan tadi, hanya pembagian selebaran baru mereka ditangkap. Apa dasar hukumnya? Tidak ada undang-undang yang melarang untuk pembagian selebaran,"
ujar Wim.
Kata dia, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah suatu tindakan pembungkaman terhadap ruang demokrasi di atas tanah Papua dan itu sangat disesalkan karena tidak memunyai dasar hukum yang kuat.
Wim menilai ada rencana aparat untuk mengganggu aksi yang akan digelar besok. Namun, kata dia, penangkapan itu tidak akan melunturkan semangat untuk melakukan aksi damai.
"Penangkapan ini kan tindakan pra psikologi, tapi kami tidak takut dengan polisi, kami ada untuk itu dan kami tetap akan turun besok," ungkapnya.
Kapolresta Jayapura, AKBP. Alfred Papare, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu ada aksi penangkapan terhadap anggota KNPB.
"Saya tidak tahu soal itu, tidak ada penangkapan,"
tulisnya melalui pesan singkat.
Dikabarkan, anggota KNPB yang ditangkap dipulangkan setelah diperiksa di Polresta Jayapura kurang lebih selama 4 jam. Sementara selebaran yang mereka bawa disita aparat sebelum dipulangkan. (MS/Hendrikus Yeimo)
Senin, 25 November 2013 21:53,MS