KEEROM–Kapolres Keerom AKBP. Pasero,S.H.,M.H., mengungkapkan untuk pengamanan 1 Desember yaitu peringatan Hut Kemerdekaan Papua, maka Polres Keerom dan TNI serta jajaran Pemda Kabupaten Keerom telah melaksanakan rapat lintas sektoral yang dipimpin langsung Bupati Keerom Yusuf Wally, S.E.,M.M., di Aula Polres Keerom.
Rapat ini guna menghimpun atau mengkoordinasikan rencana pengamanan 1 Desember tersebut.
“Jadi pada hari ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi lintas sektoral guna mengamankan Kabupaten Keerom terkait dengan menjelang 1 Desember ini, dimana dalam lintas sektoral tersebut dipimpin Bupati Keerom yang melibatkan semua unsur keamanan yang ada di Kabupaten Keerom,”
ungkapnya kepada Bintang Papua di Kantor Bupati Keerom, Selasa (26/11).
Menurutnya, pihaknya akan melakukan rapat terakhir pada tanggal 30 November mendatang, guna memantapkan pengamanan untuk Kabupaten Keerom, dimana untuk kegiatan yang nantinya akan dilakukan seperti penggalangan aparat keamanan dari TNI/Polri, dan satpol PP, serta ada juga razia –razia serta patroli gabungan setiap malam yang akan dilakukan.
“Masih ada satu kali rapat terakhir untuk memantapkan persiapan pengamanan terkait dengan 1 Desember yang nantinya kami akan lakukan penggalangan kekuatan gabungan dari TNI/Polri dan ada beberapa yang nantinya akan disiagakan didaerah –daerah yang dianggap rawan,”
jelasnya.
Selain itu juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan cepat percaya dengan isu–isu yang berkembang dilapangan sebab menjelang 1 Desember ini banyak isu berkembang dan belum pasti ada kebenaran dalam isu tersebut, sehingga jika memang masih dalam isu sebaiknya masyarakat tidak terprovokasi.” Kami harap masyarakat bisa menjalankan aktifitas rutinnya seperti biasanya, jangan mendengar isu yang tidak bertanggung jawab, dan kita perlu ada kerukunan dalam bermasyarakat, dan polisi sebagai mitra masyarakat akan sangat mendukung hal tersebut,” tuturnya.
Ditambahkan, untuk 1 Desember ini pihaknya menjamin keamanan masyarakat, dan apabila ada indikasi kecurigaan masyarakat akan hal–hal yang mengganggu keamanan masyarakat, maka masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib yang terdekat, guna dapat ditindaklanjuti. (rhy/don/lo2)
Baca 8 kali
Rabu, 27 November 2013 08:08, Ditulis oleh redaksi binpa