
IPWP Luncurkan All Party Parliamentary Group for West Papua
London -- Dalam rangka memperingati HUT IPWP ke-5, di London 15 Oktober 2013 waktu London, IPWP meluncurkan sebuah grup bernama All Party Parliamentary Group for West Papua, atau Grup Parlemen dari Semua Partai untuk Papua Barat, yang terdiri dari anggota parlemen Inggris yang diambil dari setiap partai politik.
Seperti diberitakan di situs resmi IPWP, grup ini akan mengadakan pertemuan rutin, membahas dua situasi yakni hak asasi manusia (HAM) dan status politik Papua Barat.
Pertemuan pertama grup ini, sesuai dengan kalender Parlemen tahun ini akan berlangsung pada hari Rabu 16 Oktober dari jam 5 sampai 6 sore di Gedung Parlemen Inggris.
Ini Fokus Utama All Party Parliamentary Group for West Papua
Bidang dan fokus utama dari Grup ini, seperti diberitakan situs resmi IPWP, ipwp.org adalah:
Pertama, PENENTUAN NASIB SENDIRI; dengan menyerukan penentuan pendapat rakyat Papua ulang (referendum ulang), yang memenuhi standar yang diakui internasional , dalam bentuk referendum baru yang bebas, dan diawasi PBB.
Kedua, DIALOG; dengan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan dialog dengan bangsa Papua. Dialog dimaksud adalah yang dimediasi pihak ketiga dari dunia internasional, tanpa pra kondisi, dengan sungguh-sungguh, dengan representasi pemimpin Papua Barat, yang mana sampai saat ini ditolak oleh Indonesia.
Ketiga, AKSES; dimana pemerintah Indonesia sangat membatasi akses ke Papua Barat bagi wartawan asing dan pengamat hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International .
Keempat, DEMILITERISASI; sebagai langkah pertama menuju perdamaian, Papua Barat menghimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua rencana penambahan militernya (TNI) untuk hadir di Papua Barat dan segera menarik TNI, Polisi paramiliter (Brimob) dan agen intelijen (BIN) keluar dari tanah Papua.
Kelima, KEBEBASAN BEREKSPRESI; pemerintah Indonesia saat ini sangat membatasi orang Papua Barat untuk melaksanakan hak berekspresi, berkumpul dan bermufakat dengan bebas, terutama dalam kaitannya dengan demonstrasi damai mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat.
Dalam hal ini, Indonesia saat ini melanggar kewajibannya berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang ditandatangani pada tahun 2006. (BT/MS)
Senin, 14 Oktober 2013 15:36,MS
Pemberitahuan tentang kronologis jalan cerinya yang di simpulkan polisi itu tidak benar dan tidak berdasar pada keterangan yang jelas jadi alias memberitakan miring