Ditulis oleh Tom/Papos
JAYAPURA [PAPOS] – Untuk mempererat hubungan bilateral RI-PNG khususnya di Provinsi Papua dengan Provinsi Sandaun-PNG, dan juga menjajaki kemungkinan kerjasama antarkedua provinsi, Gubernur Sandaun-Papua New Guinea [PNG] melakukan pertemuan dengan Kapolda bersama jajaran Polda Papua.
Kerjasama yang dimaksud adalah di bidang perdagangan, olahraga, budaya, kesehatan, keamanan, pendidikan dan bidang lainnya.
Usai pertemuan dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian di ruang Cenderawasih, Kamis (17/1) Gubernur Sandaun, Hon Amkat Mai didampingi Konsulat RI-PNG, Jahar Gultom kepada wartawan mengemukan, Negara PNG dengan Negara RI, dalam hal ini Kepolisian Polda Papua dipercayakan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku yang telah dianggap melanggar hukum yang bersinergis sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Agenda dalam pertemuan itu adalah, Sister City Vanimo-Jayapura, peningkatan perdagangan antara Provinsi RI-PNG, pembangunan tugu batas Skouw-Wutung yang prasastinya telah ditandatangani oleh Presiden RI SBY dengan Perdana Menteri Michael Samore, pada bulan Maret 2010 di Port Moresby, menjajaki peningkatan kerjasama di bidang olah raga, budaya ,pendidikan dan kesehatan antara Provinsi Sandaun-PNG dengan Provinsi Papua-Indonesia.
Disinggung mengenai keberadaan pimpinan TPN/OPM wilayah Wutung, RI-PNG, Lambert Pekikir, Amkat Mai mengemukakan, nama itu belum pernah didengar sebab sebelumnya ia merupakan tenaga pengajar di Provinsi Sandaun. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi Gubernur Provinsi Sandaun. Namun bila Polda Papua menemukan pelaku kejahatan lari dan bersembunyi di Provinsi Sandaun, maka ia minta Kepolisian Polda Papua menangkapnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Provinsi Sandaun dengan Provinsi Papua sepakat untuk menindak pelaku kejahatan yang diketahui bersembunyi di Provinsi Sandaun lalu menghukumnya sesuai dengan hokum yang berlaku. “Jangan karena persoalan ini hubungan yang disepakati menjadi renggang. Provinsi Sandaun-PNG mendukung Polda Papua untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelaku kejahatan yang diketahui bersembunyi di Provinsi Sandaun,” kata Amkat Mai.
Dia menambahkan, mengingat penting dan strategisnya Provinsi Sandaun karena berbatasan langsung dengan Provinsi Papua, memungkinkan perdagangan antara kedua belah pihak baik melalui Pasar Skouw maupun laut di mana dengan dilakukannya pertemuan itu bisa menjadi jembatan untuk memperkecil berbagai perbedaan persepsi tentang isu-isu perbatasan termasuk Isu-isu keamanan untuk kepentingan bersama.
Senada juga disampaikan Kapolda Papua, Tito Karnavian. Inti dari pertemuan adalah membangun hubungan kerja sama yang baik antara Provinsi Sandaun dengan Provinsi Papua mengingat masih banyak potensi-potensi yang digali antara Provinsi Papua dengan Provinsi Sandaun. Nantinya melibatkan elemen dari pemerintahan.
Namun yang paling utama adalah penempatan anggota polisi dari masing-masing provinsi baik Sandaun maupun Papua, yang berguna untuk memudahkan bila sewaktu-waktu ada warga Provinsi Papua bersembunyi di Provinsi Sandaun bisa dikembalikan kepada kepolisian Polda Papua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaliknya juga bila warga Provinsi Sandaun lari ke Provinsi Papua maka polisi dari Polda Papua akan mengembalikan kepada Kepolisian Sandaun. Jadi sama hal seperti pelaku tindak kriminal bersenjata, sepanjang kelompok tersebut murni melakukan tindakan kriminal maka Gubernur Provinsi Sandaun, akan mendukung langkah kepolisian Polda Papua melakukan tindakan hukum yang akan dituangkan dalam kesepakatan atau MoU.
Lebih jauh dikatakan Kapolda Papua, mengenai transaksi peredaran narkotika jenis ganja, kedua pihak harus sepakat dan serius menanganinya sampai menangkap para pelakunya. [tom]
Terakhir diperbarui pada Jum'at, 18 Januari 2013 20:42
Jum'at, 18 Januari 2013 20:38, Binpa