Ketua Komnas HAM RI Nur Otto Abdulah dan Ketua Bidang Pemantauan Komnas HAM RI Decky Natalis Pigai saat menyampaikan keterangan usai jumpa Kapolda Papua, Jumat (30/11).
JAYAPURA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengklaim aksi penyisiran yang dilakukan Tim Gabungan terdiri dari Polsek Tiom, Tim Khusus Polres Jayawijaya, BKO Brimob Polda Papua dan TNI ke wilayah Posko TPN/ OPM di Kampung Muaragame, pasca penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Papua , Selasa (27/11) lalu, bukan merupakan kasus pelanggaran HAM.
“ Tiga orang polisi yang menjadi korban dalam penyerangan Polsek Pirime tidak masuk dalam pelanggaran HAM, karena korban pelanggaran HAM hanya ditujukan kepada warga sipil. Sementara dalam penyerangan di Polsek Pirime, korbannya adalah polisi. Penyerangan Polsek Pirime adalah seperti pertempuran antara kelompok sipil bersenjata dengan polisi yang juga memiliki senjata,” ujar Ketua Komnas HAM RI Otto Nur Abdullah didampingi Ketua Bidang Pemantauan Komnas HAM RI Decky Natalis Pigai dan Kepala Biro Penegakan Komnas HAM RI Sriyawa ketika ditanya usai melakukan audensi dengan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA di Ruang Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (30/11).
Disisi lain, lanjutnya, polisi juga tidak dianggap melakukan pelanggaran HAM jika melakukan penangkapan bahkan penembakan terhadap kelompok penyerangan Polsek Pirime. “Ini kewajiban polisi dan polisi juga harus pandai dalam mengungkap kepemilikan senjata dalam kelompok tersebut,” jelasnya. Dikatakannya, Komnas HAM RI menyebutkan penyerangan yang terjadi di Polsek Pirime adalah dari kelompok Non State Actor kepada State Actor dan tidak ada kaitannya terhadap warga sipil. Kelompok ini bersenjata bukan sipil, buktinya polisi yang menjadi korban justru ditembaki.
Dia mengutarakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran HAM saat penyisiran tersebut, karena belum ada laporan pelanggaran HAM terhadap warga sipil saat penyisiran yang dilakukan oleh TNI/Polri saat ini. “Ini suatu kemajuan untuk kondisi Papua,” katanya.
Polisi juga diminta untuk mengungkap kelompok tersebut, karena dikhawatirkan akan bersembunyi ditengah masyarakat. “Meskipun dia bersembunyi kepada masyarakat dan ini bagian dari masyarakat, ini membahayakan, karena bersenjata,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK menyatakan pihaknya belum ada rencana membuat laporan terhadap 3 anggotanya yang tewas saat penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime ke Komnas HAM RI.
Tujuh Warga Diamankan
Sementara itu aparat kepolisian telah berhasil menangkap 7 warga yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, yang menewaskan 3 orang Polisi setempat masing-masing Ipda Rolfi Takubesi, Brigpol Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker serta merampas 3 senjata organik milik Polri, Selasa (27/11) lalu.
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK di Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (30/11) membenarkan pihaknya berhasil menangkap 7 warga tersebut menyusul operasi pengejaran oleh Tim Gabungan terdiri dari Polsek Tiom, Tim Khusus Polres Jayawijaya, BKO Brimob Polda Papua dan TNI ke wilayah Posko TPN/ OPM di Kampung Muaragame, Distrik Pyramid, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (29/11) sekitar pukul 16.00 WIT.
Dia mengutarakan, ke-7 warga yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jayawijaya di Wamena masing-masing YW, KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DTT (45) dan TT (17).
Selain mengamankan ke-7 warga, dia mengutarakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti 1 buah spanduk West Papua Interest Association (WPIA), 989 Kartu Keanggotaan TPN/OPM, 2 Lembar Bintang Kejora, 1 Lembar Bendera USA, 1 Lembar Bendera Inggris, 1 Lembar Bendera Papua New Guinea, 1 Lembar Bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 2 Unit Hand Phone, 1 Unit Laptop, 1 tas, 2 tas berisi dokumen TPN/OPM, taktik perang serta 5 Lembar Buku Harian Umum Markas Besar TPN/OPM serta sebilah parang. Detail kronologis pengamanan ke-7 warga ini berawal ketika dilakukan penggeledahan di dua Posko Muaragame. Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota pasca penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, diduga dilakukan dua kelompok besar pimpinan EW da RM.
Kata dia, kelompok EW dan RM ini bekerjasama dengan kelompok MW dan OW, yang mempunyai hubungan keluarga dengan RM. Tak hanya itu, masing-masing kelompok ini juga bekerjasama dengan kelompok KW dan HB yang berbasis di Distrik Pirime. Tapi diantara kelompok ini terlibat konflik,karena masing-masing ingin membuktikan kalau mereka mampu melakukan aksi penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime sebagaimana perintah Panglima Tertinggi TPN/OPN di Tingginambut, Puncak Jaya inisial GT.
“Saat menyerang Kantor Polsek Pirime mereka mengunakan 10 pucuk senjata hasil rampasan dari anggota Polri,” tuturnya sembari menambahkan pihaknya berharap para pelaku lain segera menyerahkan diri. (mdc/jir/don/l03)
Sabtu, 01 Desember 2012 09:50, Binpa