JAYAPURA [PAPOS]- Komnas HAM RI akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Tapol/Napol di Papua. Demikian disampaikan Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai,saat ditemui di Mapolda Papua belum lama ini. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mem bentuk yang akan bekerja untuk meninjaui soal status Tapo / Napol yang masih mendema di rutan Papua ini,” ungkanya.
Status Tapol/napol bukan penjahat, bukan pencuri, bukan criminal. Mereka itu adalah menyampaikan expresi hati nurani mereka, karena itu dalam konteks hak asasi manusia, dengan bentuk expresi nurani mereka yang dibungkam dan dianggap melanggar hak,” tegasnya.
Belakangan ini diketahui sejumlan LSM di Papua mengklaim bahwa pemerintah tidak memperhatikan tapol/napol di Papua. Sehingga banyak yang menderita Misalnya tentang hak memperoleh kesehatan bagi tapol/napol, sehingga sejumlah LSM ini sampai turun ke jalan untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan juga lembaga bagi pengobatan tapol/napol di Papua.[tom]
Terakhir diperbarui pada Minggu, 02 Desember 2012 23:33
Minggu, 02 Desember 2012 23:30, Ditulis oleh Tom/Papos