JAKARTA - Polisi menetapkan enam tersangka terkait kejahatan yang dilakukan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Danny Kogoya. Danny sendiri ditangkap di Hotel Dani Entrop, Jayapura, pada Minggu malam 2 September 2012 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
"Infonya dari 25 saksi itu, ada enam yang positif tersangka dan ditahan dengan inisial DK, LF, NJ, KJ, TK, dan SK," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Komplotan ini, lanjut Boy, diduga kuat sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam aksi kekerasan yang terjadi di Tanjakan Gunung Merah, Nafri, Jayapura pada 2011 silam. Dalam insiden ini, empat orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka. Mereka yang meninggal adalah anggota TNI, kompi C, Sardi (sopir), Wisman (pekerja swasta), dan istri Wisman
"Kepada mereka diduga kuat melakukan tindak pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban di Nafri. Ini peristiwa tahun lalu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka berada di Jayapura," ujarnya.
Untuk senjata api yang digunakan komplotan ini, lanjut Boy, sudah disita senpi double loop yang nantinya akan juga ditelusuri peredarannya.
Boy mengaku belum mengetahui, motif aksi penyerangan pada tahun lalu itu. "Nanti kita lihat apakah ini terkait motif ekonomi atau gerakan-gerakan lain," tambah dia.
Namun, dalam pemeriksaansaat melakukan olah TKP, polisi mendapatkan bendera bintang kejora. "Silakan dinilai sendiri, ada bintang kejora saat olah TKP," tandasnya.
(put)