Rabu, 12 September 2012 00:04, http://bintangpapua.com
JAYAPURA— Komnas HAM Perwakilan Papua merilis terkait dengan eskalasi kekerasan bersenjata yang selama ini terjadi di Papua makin naik atau meningkat. Dalam rilisnya pihak yang melakukan tindakan kekerasan bersenjata yang berpotensi melanggar HAM adalah oknum individu.Demikian disampaikan Plt. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B Ramandei, S.Sos di sela-sela Focus Group Discution (FGD) Isu-isu Pemenuhan Hak Sipil Politik (Sipol) dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekososbud) di Hotel Yotefa Viev, Jayapura, Selasa (11/9).
Dia memaparkan, pihak-pihak yang menjadi pelaku pelanggaran atas hak-hak Sipol dari tahun 2009 sampai 2012, individu (perorangan) sebanyak 155 kasus, kedua pemerintah daerah sebanyak 40 kasus, pemerintah pusat 17 kasus, Polri 38 kasus, lembaga legislatif 1 kasus, lembaga pemasyarakatan 3 kasus, koorporasi 6 kasus, BUMN/BUMD 1 kasus, lembaga pendidikan 2 kasus (swasta).
Kelompok masyarakat 40 kasus, organisasi 35 kasus, lembaga peradilan sebanyak 4 kasus, TNI sebanyak 10 kasus, kelompok anak-anak sebanyak 3 kasus, kelompok masyarakat adat 2 kasus, dan kejaksaan sebanyak 1 kasus.
Sedangkan pihak yang diduga melakukan pelanggaran Hak Ekosob dari tahun 2009 sampai 2012, adalah pertama, pemerintah daerah sebanyak 173, pemerintah pusat (kementerian) 5 kasus, lembaga legislatif sebanyak 10 kasus, lembaga negara (non kementerian) 1 kasus, TNI/Polri sebanyak 4 kasus, lembaga pemasyarakatan sebanyak 3 kasus, koorporasi sebanyak 13 kasus, BUMN/BUMD ditemukan 12 kasus, lembaga pendidikan (swasta) 4 kasus, individu 4 kasus, dan kelompok masyarakat sebanyak 6 kasus. Dia mengatakan, dari hasil yang ditemukan Komnas itu tingkat kekerasan bersenjata itu justru pelakunya oknum-oknum. “Kalau oknum atau kelompok tertentu itu kita bicara perorangan. Tak dilakukan institusi atau kelompok menggunakan pola yang parsial terjadi dimana-mana.
Menurutnya, pihaknya melihat motivasi pelaku lebih pada tindakan kriminal, misalnya menembak untuk merampas senjata. (mdc/don/l03)