Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan penanganan kasus makar disertai penembakan harus ditangani dengan cara represif. "Realitas di sana masih ada gangguan keamanan, kejahatan seperti itu jangan dilihat pelanggaran HAM Polri dan TNI," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11/2011).
Karena itu, menurut dia, kasus pembubaran Kongres Rakyat Papua ke-III di Lapangan Zakeus, Abepura, Papua, 19 Oktober lalu, yang menewaskan tiga orang peserta kongres, tidak bisa dinilai aparat negara melakukan pelanggaran HAM.
Menurut Djoko tidak pantas jika Polri dan TNI selalu diklaim melakukan pelanggaran HAM, sementara HAM anggota TNI, Polri, dan masyarakat Papua juga menjadi korban penembakan oleh kelompok separatis. "Jangan lalu dikaitkan melanggar HAM, kalau aparat ditembaki, penduduk ditembaki, kok tidak ada yang bicara tentang HAM mereka?" ujar Djoko. [mvi]
Itulah para petinggi indonesia, kalau dikritik tidak bisa menerima, yang dong bisa lakukan hanya membunuh, dasar tra punya ooottttaaaaaggggkkkkhhhh
Pa mentri di indonesia kan negara hukum, demokrasi dan reformasi utk mengemukakan pendapat di depan umum… Tegakan hukum yang benar, bukan mengejar dan membunuh rakyatmu sendiri, memangnya piarahan ternakmu, kalian selalu menghilangkan nyawa mereka (masy.papua). Benar Tindakanmu salah / itu pelanggaran HAM besar, dan masih bertahan cara pendekatan gitu tidak berdasarkan ideologimu maka ingat dan ingatlah selalu bahwa papua pasti “M” dimasa akan datang.