JAKARTA - Bumi Papua tengah menjadi sorotan. Setelah dua insiden berdarah yang terjadi dalam rentang waktu dua hari, Konferensi International Lawyers for West Papua (ILWP) dihelat di London menuntut kemerdekaan bagi Papua Barat. Sekelompok massa di Papua mendukung pelaksanaan konferensi tersebut.
Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi harga mati. “Prinsip kita bahwa NKRI itu harus dipertahankan. Tidak ada alasan, tidak ada kemungkinan terbuka bagi mereka untuk menaikkan Bintang Kejora,” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro di sela acara buka puasa bersama di Istana Negara, kemarin (3/8).
Dia justru mengkritik bahwa mereka yang mendukung tidak menyadari bahwa konferensi itu tidak mendapatkan atensi dari dunia internasional. “Jadi yang dilakukan di London untuk referendum dan sebagainya itu tidak ada respon dari dunia internasional,” kata Purnomo.
Mantan menteri ESDM itu mengatakan, pemerintah tetap melakukan proses hukum. Termasuk jika ada indikasi perbuatan makar. “Ini belum sampai di situ (makar, Red), tapi ini kita tetap kita waspadai,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini aparat mewaspadai beberapa titik. Antara lain di Paniai dan Abepura. Selain lokasi yang terdapat persoalan politik, juga terdapat Bintang Kejora. “Upaya kita itu tidak harus dipublikasikan, kadang upaya persuasif,” katanya.
Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto menolak anggapan adanya pelanggaran HAM oleh pemerintah di Papua. Alasannya, pemerintah justru menjadi sasaran. “Bukan mengada-ada pemerintah. Memang ada seperti itu,” katanya.
Sehingga, jika aparat melakukan tugasnya dalam koridor penegakan hukum, tidak bisa dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. “Jangan salah dipersepsikan seolah kita melakukan pelanggaran HAM,” tegas Djoko. (fal)
Kamis, 04 Agustus 2011 , 17:04:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2677
sudah sepantasnya keaaamhrn ditujukan kepada seorang Tsao karena kata2 yg amat menghina spt itu. simpati saya untuk mbak Ririe dan semua rekan2nya seprofesi yg sampai hari ini masih merasakan diskriminasi. semoga akan ada perbaikan yg mendasar thd hak2 buruh migran ya mbak..salam