JAYAPURA—Kegiatan studi banding anggota DPR Papua ke Provinsi Aceh antara lain mempelajari pembentukan partai lokal yang untuk pertama kalinya ikut serta dalam Pemilu 2009 lalu. Pasalnya, Partai Lokal dapat dibangun di Provinsi Papua sebagaimana amanat UU Otsus No 21 Tahun 2001.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai,SIP diruang kerjanya, Selasa (31/5). Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Perdasus 11 kursi yang merupakan jatah orang asli Papua di DPR Papua. “Pengangkatan 11 kursi hanya bisa dilakukan melalui Perdasus yang akan disiapkan serta dibahas mekanisme rekrutmen nantinya,” kata Magai.
Ditanya mungkinkah 11 kursi DPR Papua jatah orang asli Papua dapat diakomodir, dia mengatakan, 11 kursi tinggal menunggu Perdasus yang sementara dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR Papua sekaligus dibahas mekenisme rekrutmen yang akan mewakili orang asli Papua di DPR Papua. (mdc/roy)
Ditulis oleh (mdc/roy/acowar
Selasa, 31 Mei 2011 12:40
Orang papua SudaH muak dngn janji2 politik yg dibuat oleh indonesi,orang papua menginkan kemerdekaan yg penus seperti,TIMUR-LESTE.