Dilaporkan dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua di Rimba New Guinea bahwa Tentara bayaran NKRI dari PNG telah melakukan operasi-operasi atas nama "Pengamanan Perbatasan" pada hari ini 24 Januari 2010 dengan membakar 8 rumah yang dihuni pengungsi asal West Papua di wilayah Vanimo.
Rumah-rumah yang dibakar adalah rumah dari para pengungsi yang telah berstatus 'pengungsi' diterima oleh pemerintah PNG, sesuai hukum internasional menyangkut pengungsi.
Menurut laporan yang diterima PMNews bahwa pembakaran rumah dimaksud merupakan yang ke-.... sejak warga Papua dari bagian Barat Pulau New Guinea mulai melarikan diri ke bagian timur pulau mereka (New Guinea) gara-gara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menginvasi dan menduduki wilayah leluhur mereka sejak pencetusan Tiga Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1969 dan disusul penyerahan Irian Barat (Netherlands New Guinea) kepada Indonesia melalui perantara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Mei 1963.
Menurut pengalaman sejauh ini, pembakaran sudah dilakukan berulangkali oleh aparat keamanan PNG dengan alasan pengamanan perbatasan dan menuduh teman-teman sebangsa dan setanah-air mereka dari bagian barat pulau mereka sebagai 'penghuni liar', 'pelanggar hukum negara' dan 'pelarian.'
Mendahului pembakaran rumah-rumah pengungsi West Papua ini telah dilakukan pengecekan ketat dan pemeriksaan terhadap orang-orang Asia yang bertempat tinggal di Vanimo dengan tujuan memeriksa apakah semua orang Asia yang tinggal di Vanimo memiliki izin tinggal atau tidak. Hal ini dilakukan mengingat ada banyak laporan dari berbagai pihak masuk ke aparat keamanan bahwa ada banyak penghuni liar bekerja di sejumlah perusahaan kayu yang beroperasi di Vanimo.
Masih menurut laporan tadi, pembakaran ini dilakukan dengan sasaran khusus pengungsi asal Wamena.
PMNews masih mencari informasi lanjutan jumlah pasukan yang membakar rumah, jumlah pengungsi yang diterlantarkan dengan pembakaran ini, dan alasan pembakaran dimaksud. [pmnews]