JAYAPURA (PAPOS) –Mantan tokoh Intelektual OPM Nick Mezzet berpendapat, sangatlah keliru jika beberapa pihak di Papua menyalahkan Pemerintah Pusat terkait dengan belum optimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
“Selama ini pemerintah Pusat sudah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Pemerintah Provinsi Papua sebagai daerah otonom untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat melalui UU Otsus. Jadi sangat keliru jika mengatakan tidak maksimalnya pelaksanaan UU Otsus merupakan kesalahan pemerintah pusat,” katanya di Jayapura, Jumat (29/5) kemarin.
Mezzet menjelaskan, selama ini ada kekeliruan pandangan dari berbagai kalangan dalam masyarakat di Papua, dimana mereka cenderung menyalahkan pemerintah pusat yang dinilainya tidak sepenuh hati dalam memberikan Otsus bagi Provinsi Papua.
“Padahal kita semua tahu setiap tahun selalu ada dana Otsus yang diberikan pemerintah, sekarang tinggal bagaimana pemimpin di daerah mengelola dana itu untuk kemajuan di daerah sendiri,” ujar Mezzet.
Di samping itu, tambahnya, masyarakat Papua harus lebih kritis berpikir dan mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur untuk lebih mensosialisasikan pelaksanaan Otsus itu sendiri pada masyarakat.
“Jangan hanya berpikir bahwa Otsus adalah uang sementara pembangunan tidak dilaksanakan semestinya dengan dana Otsus untuk kepentingan rakyat seluruhnya,” katanya.
Mezzet menuturkan, dengan sisa waktu masa Otsus yang tinggal beberapa tahun lagi, bukan tidak mungkin UU Otsus di Papua tidak lagi diperpanjang tetapi diganti dengan kebijakan politik lainnya.
“Masyarakat harus berani berusaha untuk meningkatkan kesejahteraannya, apalagi tanah Papua adalah daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam yang bisa dimanfaatkan, jadi jangan hanya tergantung dengan menunggu berkah dari dana Otsus saja,” tambahnya.(ant)
Ditulis oleh Ant/Papos
Sabtu, 30 Mei 2009 00:00
Popularity: 2% [?]
